Pemkab Bantul Bantah Aturan yang Tumpang Tindih Sebabkan Intoleransi

GKR Hemas sebut aturan bupati penyebab intoleransi di Bantul

Bantul, IDN Times -Sekda Bantul Helmi Jamharis mengatakan tidak ada aturan yang dibuat oleh Bupati Bantul tumpang tindih dengan aturan yang lainnya. Menurutnya setiap aturan yang dibuat bupati pasti akan mengacu aturan yang sudah ada.

"Saya kira kalau aturan dari bupati tumpang tindih tidak akan terjadi karena dalam membuat aturan pasti mengacu pada aturan yang ada di atasnya," kata Helmi, Kamis (19/12).

Hal itu disampaikan Hemli untuk merespon keprihatinan anggota DPD RI, GKR Hemas terkait kejadian intoleransi di Bantul yang disebut termasuk dalam tahap mengkhawatirkan. 

 

 

Baca Juga: GKR Hemas: Kasus Intoleransi di Bantul Bisa Berdampak ke Pilkada‎

1. Lembaga pemerintahan dan masyarakat diminta sosialisasikan keberagaman di Bantul

Pemkab Bantul Bantah Aturan yang Tumpang Tindih Sebabkan IntoleransiIlustrasi toleransi. IDN Times/Sukma Shakti

Pemkab Bantul menurut Helmi Jamharis telah melakukan sosialisasi keberagaman baik melalui lembaga pemerintahan dan lembaga masyarakat.

"Lembaga-lembaga seperti FKUB, Muhammadiyah, NU dan pemerintah di tingkat kecamatan dan desa untuk bisa terus melakukan sosialisasi terhadap penting toleransi antara warga satu dengan warga yang lain."

 

2. Intoleransi di Bantul akibat rendahnya literasi masyarakat terkait kegiatan keagamaan‎

Pemkab Bantul Bantah Aturan yang Tumpang Tindih Sebabkan IntoleransiIlustrasi acara keagamaan umat Hindu.IDN Times/ M. Idris

Beberapa kejadian intoleransi seperti acara di Mangir beberapa waktu lalu, diyakini  hanya karena masalah literasi kegiatan keagamaan yang belum dipahami masyarakat. 

"Jadi ini literasi masyarakat yang kurang terkait kegiatan keagamaan yang mungkin masih asing bagi masyarakat umum, namun setelah ada sosialisasi maka warga akan menerima bahkan mendukungnya," terangnya.‎

 

3. GKR Hemas mencemaskan kasus intoleransi bisa berdampak pada Pilkada 2020

Pemkab Bantul Bantah Aturan yang Tumpang Tindih Sebabkan IntoleransiAnggota DPD RI, GKR Hemas. IDN Times/Daruwaskita

Sebelumnya dalam acara reses yang berlangsung di Kantor KPU Bantul,  Rabu (18/12), GKR Hemas menilai tindakan yang mengarah pada intoleransi di Bantul ini juga bisa berdampak dalam Pilkada 2020 yang akan datang. Peraturan pemerintah daerah yang terlalu mengikat tentang cara warga menjalankan ibadah menjadi salah satu penyebab ketegangan antar umat akhir-akhir ini.

Istri dari Gubernur DIY Sri Sultan HB X ini juga mengatakan intoleransi di Bantul ini dipicu salah satunya disebabkan aturan tumpang tindih yang dibuat oleh Bupati Bantul Suharsono.

 

Baca Juga: PDIP Prihatin Intoleransi Marak di Bantul

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya