826 Lowongan PPPK Guru DIY Mulai Dibuka, Ini Syaratnya 

Pemda DIY janji seleksi dipastikan secara transparan

Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) membuka 826 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga guru tahun 2023. 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY, Amin Purwani mengatakan seleksi bersifat transparan. "Kami ingatkan pada teman-teman semua yang ingin mengikuti itu, semuanya free," ujar Amin di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (22/9/2023).

1. Pendaftar dapat bertanya langsung melalui hotline service BKD

826 Lowongan PPPK Guru DIY Mulai Dibuka, Ini Syaratnya Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY, Amin Purwani. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Ditegaskan Amin seleksi PPPK tenaga guru ini tidak ada pungutan apapun. Semua proses dilakukan transparan dan akuntabel, karena proses seleksi menggunakan sistem online.

"Ini ketentuannya sudah jelas, jadi tolong jangan mempercayai (minta bayaran). Kalau ada yang ragu-ragu atau ada informasi yang lain terkait dengan seleksi sampaikan ke kami," ungkapnya.

Disebutnya sudah ada tim khusus untuk menjawab pertanyaan calon pendaftar yang akan selalu siap. "Ada hotline service BKD, itu sudah diakses teman-teman, dan jalan terus. Mudah-mudahan lancar," ujar Amin.

2. Jenis kebutuhan formasi dan pelamaran lowongan

826 Lowongan PPPK Guru DIY Mulai Dibuka, Ini Syaratnya Ilustrasi guru mengajar di sekolah (IDN Times/Sukma Sakti)

Jenis kebutuhan PPPK TA 2023 meliputi, penetapan kebutuhan Khusus, dengan kriteria pelamar yaitu pelamar prioritas, adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru tahun 2021 di Pemda DIY dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK JF guru periode sebelumnya; eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) Pemda DIY yang terdaftar dalam database BKN dan melamar di instansi Pemda DIY saat mendaftar. Guru Non ASN di SMAN/SMKN/SLBN Pemda DIY yang terdaftar di Dapodik Kemendikbudristek dan memiliki masa kerja paling rendah tiga tahun.

Penetapan Kebutuhan Umum, dengan kriteria pelamar, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada database kelulusan PPG di Kemendikbudristek; dan guru yang terdaftar di Dapodik Kemendikbudristek.

Pelamaran lowongan kebutuhan PPPK JF Guru Tahun 2023, didahulukan secara
berurutan bagi pelamar prioritas; eks THK-II; guru Non ASN di Sekolah Negeri;dan pelamar pada penetapan kebutuhan umum.

Baca Juga: Pemda DIY Buka 106 Formasi PPPK Tenaga Kesehatan, Simak Cara Daftarnya

3. Tanggal tahapan seleksi

826 Lowongan PPPK Guru DIY Mulai Dibuka, Ini Syaratnya ilustrasi kalender (IDN Times/Arief Rahmat)

Berdasarkan Pengumuman nomor: 810/7501 jadwal seleksi formasi ini, pengumuman seleksi pada 19 September 2023. Kemudian pendaftaran seleksi 20 September - 9 Oktober 2023.

Seleksi administrasi akan dilakukan pada 20 September - 12 Oktober 2023. Sementara itu, pengumuman hasil seleksi administrasi 13 - 16 Oktober 2023. Jadwal tersebut bisa berubah sesuai kebijakan dari Panselnas. Untuk informasi detail bisa diakses melalui web bkd.jogjaprov.go.id.

Baca Juga: Bantul Buka Lowongan 466 Guru, DPRD Khawatir Sekolah Swasta akan Tutup

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya