TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

#GejayanMemanggil Mahasiswa Sikapi Kebijakan yang Tak Memihak Rakyat

Gejayan pernah menjadi saksi Reformasi 1998

Aksi Gejayan Memanggil di jalan Gejayan. (IDN Times/Paulus Risang)

Sleman, IDN Times – Sekitar dua ribu massa diperkirakan akan memenuhi pertigaan Kolombo, Gejayan, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman untuk melakukan aksi mensikapi sejumlah kebijakan pemerintah dan rancangan undang-undang (RUU) yang bermasalah yang dibahas DPR, Senin, 23 September 2019 pagi ini.

Mereka akan turun ke jalan dengan mengusung gerakan #GejayanMemanggil. Massa aksi ini terdiri dari mahasiswa belasan kampus di wilayah DIY, pelajar, dan juga elemen masyarakat sipil lainnya.

“Kami tidak mengatasnamakan mahasiswa. Tapi bergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak,” kata humas aksi, Naqiya saat dihubungi IDN Times, Senin (23/9) pagi.

1. Mahasiswa tak mengatasnamakan kampus maupun organisasi kampusnya

IDN Times/Paulus Risang

Naqiya menegaskan, aksi massa tersebut tidak mengatasnamakan mahasiswa dari kampus tertentu maupun elemen masyarakat tertentu. Melainkan bergabung dalam satu wadah aliansi, yaitu Aliansi Rakyat Bergerak.

“Mahasiswa juga tak mengatasnamakan nama kampusnya atau nama organisasi kampusnya,” kata Naqiya.

Mahasiswa yang datang pun tidak mengenakan atribut jaket almamater yang menunjukkan identitas kampusnya. Begitu pun elemen yang lain tidak membawa bendera identitas kelompok masing-masing.

“Karena kami rakyat. Rakyat yang bergerak,” kata Naqiya.

Baca Juga: Pukat UGM Yogyakarta Siapkan Judicial Review UU KPK 

2. Ini tuntutan Aliansi Rakyat Bergerak

iDN Times/ Tunggul Damarjati

Setidaknya ada delapan poin yang membuat massa dari berbagai elemen di Yogyakarta ini sepakat bergerak bersama dengan aksi turun ke jalan pada 23 September 2019.

Hal tersebut meliputi pengesahan atas revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh DPR yang disinyalir kuat akan melemahkan KPK; Pembakaran hutan yang terjadi di Sumatera dan Kalimantan tanpa ada tindakan tegas dari pemerintah; Penindasan terhadap rakyat Papua; Pengambilan tanah milik rakyat untuk kepentingan pemodal membangun proyek-proyek mercusuar, seperti bandara baru Yogkarta International Airport (YIA) di Kulon Progo; Buruh-buruh yang belum sejahtera dengan upahnya yang rendah; Privasi publik yang terancam, seperti ancaman UU ITE; Serta demokrasi yang dikebiri dengan penangkapan sejumlah aktivis, pelarangan diskusi, hingga pemutaran film.

3. Aksi massa berpusat di pertigaan Gejayan

IDN Times/Paulus Risang

Ada tiga titik tempat berkumpulnya massa aksi sebelum bertemu bersama di pertigaan Gejayan. Meliputi bundaran Universitas Gadjah Mada (UGM), depan pintu gerbang Universitas Sanata Dharma (USD), serta pertigaan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga yang sering disebut pertigaan revolusi.

“Kami long march dari titik-titik kumpul dan bertemu di pertigaan Gejayan,” kata Naqiya.

Baca Juga: 21 Tahun Meninggalnya Mozes: Tubuhnya Dibawa, Darahnya Mengering

Berita Terkini Lainnya