#GejayanMemanggil Mahasiswa Sikapi Kebijakan yang Tak Memihak Rakyat
Gejayan pernah menjadi saksi Reformasi 1998
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times – Sekitar dua ribu massa diperkirakan akan memenuhi pertigaan Kolombo, Gejayan, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman untuk melakukan aksi mensikapi sejumlah kebijakan pemerintah dan rancangan undang-undang (RUU) yang bermasalah yang dibahas DPR, Senin, 23 September 2019 pagi ini.
Mereka akan turun ke jalan dengan mengusung gerakan #GejayanMemanggil. Massa aksi ini terdiri dari mahasiswa belasan kampus di wilayah DIY, pelajar, dan juga elemen masyarakat sipil lainnya.
“Kami tidak mengatasnamakan mahasiswa. Tapi bergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak,” kata humas aksi, Naqiya saat dihubungi IDN Times, Senin (23/9) pagi.
1. Mahasiswa tak mengatasnamakan kampus maupun organisasi kampusnya
Naqiya menegaskan, aksi massa tersebut tidak mengatasnamakan mahasiswa dari kampus tertentu maupun elemen masyarakat tertentu. Melainkan bergabung dalam satu wadah aliansi, yaitu Aliansi Rakyat Bergerak.
“Mahasiswa juga tak mengatasnamakan nama kampusnya atau nama organisasi kampusnya,” kata Naqiya.
Mahasiswa yang datang pun tidak mengenakan atribut jaket almamater yang menunjukkan identitas kampusnya. Begitu pun elemen yang lain tidak membawa bendera identitas kelompok masing-masing.
“Karena kami rakyat. Rakyat yang bergerak,” kata Naqiya.
Baca Juga: Pukat UGM Yogyakarta Siapkan Judicial Review UU KPK
Baca Juga: 21 Tahun Meninggalnya Mozes: Tubuhnya Dibawa, Darahnya Mengering