Jumlah Pelapor Layanan Publik ke Ombudsman DIY 2019 Naik 3 Persen
Kasus pendidikan terbanyak, keluhan Pemkab Bantul tertinggi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Yogyakarta, IDN Times – Berdasarkan Catatan Akhir Tahun Perwakilan Ombudsman RI di DI Yogyakarta tahun 2019 yang telah dirilis 20 Desember 2019 lalu, jumlah pelapor kasus-kasus layanan publik yang tidak optimal mencapai 132 orang. Jumlah tersebut merupakan 14,21 persen dari total 929 orang yang mengakses layanan Ombudsman DIY. Mengingat tidak semua pengakses layanan menindaklanjuti dengan membuat laporan.
“Ada peningkatan 2-3 persen pelapor dibandingkan tahun lalu (2018),” kata Kepala Perwakilan Ombudsman DIY, Budhy Masturi saat dihubungi IDN Times, Sabtu (21/12).
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, kali ini klasifikasi pelaporan berdasarkan sektoral. Meliputi sektor pendidikan, penegakan hukum, kepegawaian, administrasi data kependudukan, jaminan sosial, perhubungan dan infrastruktur, pertanahan, perizinan, serta masih ada 14 sektor lainnya.
“Kalau dulu kan berdasarkan kelembagaan,” kata Budhy, seperti pemerintah daerah, kepolisian, kejaksaan.
Baca Juga: Belum Rampung, Proyek Renovasi Gedung 4 SD Bantul Sudah Dibayar Lunas
1. Pelaporan layanan sektor pendidikan terbanyak
Berdasarkan tabel data kasus dalam rilis yang dibagikan, laporan terbanyak dari sektor pendidikan, baik layanan sekolah maupun perguruan tinggi sebanyak 30 kasus. Menyusul kemudian sektor penegakan hukum 28 kasus dan kepegawaian 11 kasus.
Sedangkan pemerintah daerah yang paling banyak dilaporkan adalah layanan dari Pemkab Bantul 14 kasus, Pemkab Sleman 13 kasus, dan Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta 12 kasus. Sedangkan Pemkot Yogyakarta ada 7 laporan, Pemkab Gunungkidul 3 laporan, dan Pemkab Kulon Progo ada 2 laporan.
Baca Juga: Sopir Trans Jogja Ugal-ugalan Diduga Dipicu Masalah Head-Time