Belum Rampung, Proyek Renovasi Gedung 4 SD Bantul Sudah Dibayar Lunas

Disdikpora Bantul bayar uang Rp 3,6 miliar kepada rekanan

Bantul, IDN Times - Pasca ditemukannya fakta pengerjaan proyek renovasi gedung dan non gedung untuk 4 sekolah dasar di Bantul dilakukan asal-asalan dan tak sesuai kontrak oleh Komisi C dan D DPRD Bantul, kini terungkap fakta lain.

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bantul, Enggar Suryo Jatmiko mengaku menemukan bahwa Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Bantul telah membayar lunas rekanan senilai Rp3,6 miliar sesuai nilai kontrak, meski pengerjaannya belum selesai 100 persen.

"Saya sudah konfirmasi ke pihak Disdikpora Bantul bahwa uang kontrak senilai Rp3,6 miliar ini sudah dibayarkan kepada pemenang tender atau rekanan yakni PT. Bayu Utama yang beralamat di Jalan Parangtritis KM 11, Manding Serut, Sabdodadi, Bantul," katanya Enggar, Kamis (19/12).

Baca Juga: Disidak, Renovasi Bangunan SD Senilai Rp3,6 M di Bantul Asal-asalan

1. Pengerjaan proyek renovasi gedung SD Jejeran tak selesai tepat waktu

Belum Rampung, Proyek Renovasi Gedung 4 SD Bantul Sudah Dibayar LunasIlustrasi renovasi gedung sekolah tak sesuai kontrak. IDN Times/Daruwaskita

Menurut Enggar, pembayaran karena masa pembangunan berakhir pada 10 Desember 2019 adalah hal yang wajar. Namun, saat dilakukan sidak di SD Jejeran Pleret, ternyata masih ada pengerjaan proyek yakni finishing, yang artinya proyek belum selesai.

"Jadi proyek renovasi bangunan dan bangun non gedung itu memang dijadikan 1 paket untuk 4 sekolah dasar. Nah ketika ada 1 sekolah yang pengerjaan belum selesai kenapa sudah dibayarkan semua," ujar politisi Partai Gerindra ini.

2. Komisi D bakal sidak 2 SD lain yang masuk paket proyek

Belum Rampung, Proyek Renovasi Gedung 4 SD Bantul Sudah Dibayar LunasIDN Times/Daruwaskita

Sebelum pergantian tahun, Komisi D bakal melakukan sidak di 2 SD lainnya yang masuk dalam proyek, yakni SD Karanggayam Segoroyoso dan SD Panggang Bambanglipuro.

"Kita sudah sidak ke 2 SD yakni SD Pucung di Wukirsari dan SD Jejeran Pleret dan hasilnya sudah diketahui. Untuk SD Pucung pengerjaan proyek asal-asalan dan di SD Jejeran pengerjaan proyek melebihi waktu sesuai kontrak. Nah, kalau di SD Karanggayam dan SD Panggang ditemukan kasus yang sama maka kita akan panggil Disdikpora dan rekanan pemenang tender," tandasnya.

3. BPK diminta turun periksa langsung proyek senilai Rp 3,6 miliar‎

Belum Rampung, Proyek Renovasi Gedung 4 SD Bantul Sudah Dibayar LunasAnggota Komisi D DPRD Bantul, Eko Sutrisno Aji. IDN Times/Daruwaskita

Anggota Komisi D DPRD Bantul, Eko Sutrisno Aji, mengatakan adanya pengerjaan proyek yang asal-asalan semoga mendapat perhatian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sehingga ada audit.

"Kalau hanya asal-asalan pemenang tender harus mengembalikan uang ke negara. Ini uang rakyat bukan uangnya nenek moyangmu," ujar politisi PPP ini.‎

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: Renovasi Gedung SD Senilai Rp3,6 Miliar Tak Sesuai Kesepakatan

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya