Hati-hati Pemasaran Rokok Elektrik Ditarget untuk Anak-anak
Bentuk yang lucu menandakan ada target tertentu yang disasar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times – Vice Muhammadiyah Tobacco Control Center (MTCC) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Dian Nita Sugiyo menyatakan prihatin karena jumlah perokok usia pemula 10 -18 tahun terus meningkat. Target penurunan jumlah perokok pemula berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), sebanyak 5,4 persen gagal. Lantaran pada 2019 naik menjadi 9,1 persen dari 2017 yang sudah mencapai 7,4 persen.
“Target nasional gak tercapai, malah makin banyak usia pemula yang merokok. Ditambah yang mencoba Vape (rokok elektrik),” kata Dian saat ditemui di sela acara Forum Silaturahmi Pimpinan Daerah Muhammdiyah dan Aisyiyah se-Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta di Kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Yogyakarta, Jumat (24/1).
MTCC UMY menjadi salah satu lembaga yang memberikan masukan kepada Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah untuk mengambil posisi tegas terhadap keberadaan rokok elektrik.
“Rangkuman hasil kajian itu menjadi rujukan Muhammadiyah mengeluarkan fatwa haram terhadap rokok elektrik,” kata Dian.
Baca Juga: Vape dan Rokok Elektronik Haram! Ini Penjelasan Fatwa Muhammadiyah
1. Kandungan nikotin pada label berbeda dari hasil laboratorium
Berdasarkan riset yang dilakukan Fakultas Kedokteran UMY, rokok elektrik mengandung banyak nikotin di dalam e-liquid-nya.
Bahkan hasil penelitian juga menyebutkan label rokok elektrik juga berbahaya karena tidak konsisten. Misalnya, dalam label disebutkan e-cigarette mengandung 0,03 mili nikotin.
“Setelah dicek di laboratorium, ternyata kandungannya lebih besar ini kan membahayakan,” kata Dian yang juga Dosen Ilmu Kesehatan Fakultas Kedokteran UMY.
Baca Juga: Muhammadiyah Keluarkan Fatwa Vape dan Rokok Elektronik Haram