Tarif Listrik Perlu Disesuaikan, Ini Usul Pengamat UGM
Tarif listrik tidak disesuaikan sejak 2017
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah Pusat sempat melempar sinyal kuat untuk menaikkan tarif dasar listrik, bersamaan dengan harga pertalite, solar, dan elpiji 3 kg. Meskipun begitu, hingga saat ini, kenaikan belum terjadi.
Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM sekaligus pengamat ekonomi energi, Fahmy Radhi, mengatakan keputusan untuk menunda kenaikan harga komoditas energi tersebut adalah langkah yang tepat karena daya beli masyarakat belum betul-betul pulih. Namun, ia menilai tarif dasar listrik memang perlu disesuaikan.
Baca Juga: Epidemiolog UGM Tegaskan Hepatitis Akut Tak Berhubungan Vaksin COVID
1. Tarif listrik tidak berubah sejak 2017
Menurut Fahmy, pemerintah bisa mempertimbangkan untuk melakukan penyesuaian tarif listrik ketika daya beli masyarakat sudah pulih.
“Pasalnya, sejak 2017 hingga sekarang tarif listrik tidak pernah disesuaikan sama sekali, padahal variabel pembentuk tarif listrik telah mengalami kenaikkan," kata dia di Kampus UGM, Selasa (17/5/2022) dilansir laman resmi UGM.
Baca Juga: Pakar Transportasi UGM Nilai Mudik 2022 Lebih Baik Dibanding 2019