TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Duh, 26 Pelamar CPNS Kota Yogyakarta Batal Lulus Seleksi Administrasi

Persyaratan dan kualifikasi pelamar tidak sesuai

Ilustrasi Pendaftaran CPNS (IDN Times/Mardya Shakti)

Yogyakarta, IDN Times - Sebanyak 26 pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk Pemerintah Kota Yogyakarta, batal lulus seleksi administrasi. Padahal, sebelumnya mereka dinyatakan lulus seleksi setelah mengumpulkan berkas yang diperlukan.

Baca Juga: Penyekatan Jalan di Yogyakarta Mulai Dibuka, Mobilitas Naik 2 Persen  

1. Ada ketidaksesuaian antara persyaratan dengan kualifikasi pendidikan peserta

Ilustrasi CPNS (IDN Times/Mardya Shakti)

Hal tersebut bukan tanpa alasan. Pemkot Yogyakarta memutuskan membatalkan kelulusan 26 peserta tersebut karena ditemukan adanya ketidaksesuaian antara persyaratan jabatan yang dilamar dengan kualifikasi pendidikan pelamar.

“Misalnya, pelamar seharusnya berijazah S1 xx tetapi pelamar berijazah S1 Pendidikan xx,” kata Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Yogyakarta, Indah Setiawati, di Yogyakarta, Rabu (18/8/2021) dilansir ANTARA.

Indah melanjutkan, para pelamar yang kelulusannya dibatalkan telah diberi waktu untuk menyampaikan sanggahan tambahan sampai hari Selasa (17/8/2021) pukul 23.59 WIB. Dari 26 pelamar tersebut, sembilan di antaranya mengajukan sanggahan.

Namun, dari hasil verifikasi ulang terhadap sanggahan tambahan yang diajukan pelamar, seluruhnya tetap dinyatakan tak memenuhi syarat untuk lulus seleksi administrasi.

2. Ada tambahan 99 pelamar pada masa sanggah

Ilustrasi CPNS (ANTARA FOTO/Siswowidodo)

Panitia Seleksi CPNS Pemkot Yogyakarta sebelumnya telah menyampaikan pengumuman kelulusan seleksi administrasi pada 3 Agustus lalu. Sebanyak 19.065 pelamar CPNS dan 242 pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dinyatakan lulus seleksi.

Pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi kemudian diberi kesempatan untuk mengajukan sanggahan.

“Dari hasil sanggahan yang disampaikan, maka ada tambahan 88 pelamar CPNS dan 11 pelamar PPPK yang kemudian dinyatakan memenuhi syarat untuk lulus seleksi administrasi,” kata Indah.

Baca Juga: Dinas Kebudayaan Yogyakarta Ajak Musisi Gabung di Musikal Hanacaraka

Berita Terkini Lainnya