Duh, 26 Pelamar CPNS Kota Yogyakarta Batal Lulus Seleksi Administrasi
Persyaratan dan kualifikasi pelamar tidak sesuai
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Sebanyak 26 pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk Pemerintah Kota Yogyakarta, batal lulus seleksi administrasi. Padahal, sebelumnya mereka dinyatakan lulus seleksi setelah mengumpulkan berkas yang diperlukan.
Baca Juga: Penyekatan Jalan di Yogyakarta Mulai Dibuka, Mobilitas Naik 2 Persen
1. Ada ketidaksesuaian antara persyaratan dengan kualifikasi pendidikan peserta
Hal tersebut bukan tanpa alasan. Pemkot Yogyakarta memutuskan membatalkan kelulusan 26 peserta tersebut karena ditemukan adanya ketidaksesuaian antara persyaratan jabatan yang dilamar dengan kualifikasi pendidikan pelamar.
“Misalnya, pelamar seharusnya berijazah S1 xx tetapi pelamar berijazah S1 Pendidikan xx,” kata Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Yogyakarta, Indah Setiawati, di Yogyakarta, Rabu (18/8/2021) dilansir ANTARA.
Indah melanjutkan, para pelamar yang kelulusannya dibatalkan telah diberi waktu untuk menyampaikan sanggahan tambahan sampai hari Selasa (17/8/2021) pukul 23.59 WIB. Dari 26 pelamar tersebut, sembilan di antaranya mengajukan sanggahan.
Namun, dari hasil verifikasi ulang terhadap sanggahan tambahan yang diajukan pelamar, seluruhnya tetap dinyatakan tak memenuhi syarat untuk lulus seleksi administrasi.
Baca Juga: Dinas Kebudayaan Yogyakarta Ajak Musisi Gabung di Musikal Hanacaraka