TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Rektor UGM: Putusan Sidang MK Harus Dihormati

Kekurangan yang ada mesti dijadikan evaluasi

IDN Times/Nindias Khalika

Sleman, IDN Times - Rektor UGM Panut Mulyono mengaku penyelesaian gugatan sengketa Pilpres 2019 di MK merupakan hal yang baik. Menurutnya, apapun keputusan hakim patut dihormati dan kekurangan yang dinilai ada oleh salah satu pihak mesti dijadikan evaluasi di Pemilu mendatang.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Melepas 5.360 Peserta KKN PPM UGM

1. Perselisihan memang harus diselesai melalui jalur hukum

Humas UGM

Panut mengatakan dari dulu UGM mempunyai sikap bahwa jika ada perselisihan entah saat Pemilu presiden atau legislatif maka mesti diselesaikan melalui jalur hukum.

"Jadi saya kira kemarin baik ya. Masing-masing punya fakta dan tuntutan, silakan buktikan di pengadilan," ucapnya ke wartawan pada Jumat (28/6).

2. UGM tidak setuju dengan people power pada Pilpres 2019

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Gara-gara sikap di atas, Panut menjelaskan bahwa UGM menolak adanya people power beberapa waktu lalu.

"UGM tidak setuju dengan people power. Bahwa saat ada perselisihan harus diselesaikan melalui jalur hukum. Itu hasil terbaik dan kita harus menghormati apapun hasil yang diumumkan. Dan mari apa yang kemarin terjadi oleh pihak satu merupakan kekurangan harus jadi evaluasi dan diperbaiki di Pemilu yang akan datang," katanya.

Baca Juga: Jokowi Terpilih Lagi, UGM Tak Siapkan Nama Menteri di Kabinet Baru

Berita Terkini Lainnya