Rektor UGM: Putusan Sidang MK Harus Dihormati
Kekurangan yang ada mesti dijadikan evaluasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Rektor UGM Panut Mulyono mengaku penyelesaian gugatan sengketa Pilpres 2019 di MK merupakan hal yang baik. Menurutnya, apapun keputusan hakim patut dihormati dan kekurangan yang dinilai ada oleh salah satu pihak mesti dijadikan evaluasi di Pemilu mendatang.
Baca Juga: Susi Pudjiastuti Melepas 5.360 Peserta KKN PPM UGM
1. Perselisihan memang harus diselesai melalui jalur hukum
Panut mengatakan dari dulu UGM mempunyai sikap bahwa jika ada perselisihan entah saat Pemilu presiden atau legislatif maka mesti diselesaikan melalui jalur hukum.
"Jadi saya kira kemarin baik ya. Masing-masing punya fakta dan tuntutan, silakan buktikan di pengadilan," ucapnya ke wartawan pada Jumat (28/6).
Baca Juga: Jokowi Terpilih Lagi, UGM Tak Siapkan Nama Menteri di Kabinet Baru