TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

OHANA: Partisipasi Penyandang Disabilitas Diperlukan untuk Capai SDGs

Tapi, semua pihak perlu mengubah paradigma lama

IDN Times/Nindias Khalika

Sleman, IDN Times - Perubahan paradigma terhadap penyandang disabilitas perlu dilakukan demi tercapainya Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau The Sustain Development Goals (SDGs) yang tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2017.

Stereotip bahwa penyandang disabilitas adalah beban sehingga perlu dibantu dengan demikian mesti dihilangkan agar pembangunan inklusif dapat terwujud. Hal ini dikarenakan penyandang disabilitas dapat menjadi aset yang turut meningkatkan ekonomi negara.

Baca Juga: 35 Caleg Disabilitas Turut Berebut Kursi Parlemen pada Pemilu 2019

1. Penyandang disabilitas dan TPB

IDN Times/Nindias Khalika

Ditemui saat jumpa pers pada Rabu (15/5), Pendiri dan Senior Adviser Disabilitas OHANA Indonesia Risnawati Utami mengatakan Indonesia telah memiliki payung hukum terkait penyandang disabilitas yang bisa digunakan sebagai pedoman untuk mewujudkan TPB di Indonesia.

“Indonesia sudah punya UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Kalau ditarik ke atas lagi, Indonesia sudah meratifikasi Konvensi tentang Penyandang Disabilitas yang mana konvensi itu adalah hukum internasional. Ini artinya dalam konteks hukum maka negara ini idelanya memiliki komitmen politik maupun secara nilai dalam kehidupan untuk memenuhi dan melindungi hak-hak penyandang disabilitas,” katanya.

2. Penyandang disabilitas sebagai aset

IDN Times/Nindias Khalika

Risnawati, lebih lanjut, mengatakan bahwa apabila penyandang disabilitas masih dianggap tanggungan maka pembangunan inklusif akan susah terwujud.

“Kita tidak lagi jadi beban tapi bisa menjadi aset yang menyumbangkan 3% sampai 7% Gross Domestic Product (GDP) kalau melibatkan penyandang disabilitas dan kelompok rentan lain. Jadi kamiini besar kontribusinya buat negara tapi masih belum diperhitungkan,” tuturnya. 

Baca Juga: [LINIMASA] Fakta dan Data Arus Mudik Lebaran 2019

Berita Terkini Lainnya