KPU Sleman: Petugas KPPS yang Sakit Mendapatkan Asuransi BPJS
Mereka saat ini diopname karena kecelakaan saat bertugas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - KPU RI mengatakan sebanyak 54 petugas KPPS meninggal saat penyelenggaraan Pemilu 2019 sementara 32 orang lainnya menderita sakit.
Khusus di Kabupaten Sleman, Komisioner KPU Kabupaten Sleman Ahmad Baheqi mengatakan bahwa ada dua orang petugas KPPS yang sakit karena kecelakaan kerja dan seorang meninggal dunia.
Baca Juga: Dua TPS di Kabupaten Sleman Harus Lakukan Pemungutan Suara Ulang
1. Mesti diopname karena kecelakaan saat kerja
Ahmad Baheqi menjelaskan dua orang petugas KPPS yang kecelakaan ketika bekerja saat ini diopname di rumah sakit.
“Mereka mengantar kotak suara dari TPS ke kecamatan usai penghitungan suara. Malam-malam, karena sudah lelah dan mengantuk, mereka menabrak tiang listrik,” katanya.
Ia mengatakan keduanya bertugas di wilayah Kelurahan Condongcatur. Kejadian ini, menurutnya, bisa terjadi karena petugas penyelenggara Pemilu mengerahkan energi yang tak sedikit pada saat pencoblosan, penghitungan suara, pengisian formulir, dan lain-lain.
Sementara itu, Ahmad Baheqi menerangkan bahwa ada seorang petugas KPPS meninggal karena bunuh diri di Kabupaten Sleman. Ia merupakan ketua KPPS 21 Desa Tridadi.
Baca Juga: Honor Tak Kunjung Dibayar, Petugas KPPS Gruduk KPU Kabupaten Sleman