Honor Tak Kunjung Dibayar, Petugas KPPS Gruduk KPU Kabupaten Sleman

Mereka menuntut bayaran segera diberikan

Sleman, IDN Times - Perwakilan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang berada di Kabupaten Sleman, mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman untuk menagih honor yang belum kunjung cair.

Mereka berkumpul sekitar pukul 10.00 di Gedung Serbaguna Sleman lalu berjalan bersama-sama menuju ke KPU Kabupaten Sleman. Puluhan orang yang kebanyakan merupakan kepala dusun dan anggota Forum Peduli KPPS Sleman, menuntut agar pembayaran honor dilakukan paling lambat Selasa (23/4).

Baca Juga: 54 Petugas KPPS Meninggal Dunia

1. Kurangnya profesionalisme

Honor Tak Kunjung Dibayar, Petugas KPPS Gruduk KPU Kabupaten SlemanIDN Times/Nindias Khalika

R. Muh. Yadidi selaku Ketua Forum Peduli KPPS mengatakan bahwa ia dan perwakilan petugas KPPS menganggap cara kerja KPU Kabupaten Sleman kurang profesional dan tidak direncanakan dengan baik. Hal ini dikarenakan keterlambatan pembayaran honor yang terjadi di Kabupaten Sleman tidak terjadi di wilayah lain.

“Ini bukan soal nominal Rp 550 ribu bagi ketua KPPS, Rp 500 ribu bagi anggota KPPS, dan Rp 400 ribu buat Linmas. Ini lebih jauh dari itu. Ini adalah fokus kamu untuk mewujudkan proses Pemilu yang sukses di mata penyelenggara di berbagai level dari daerah sampai pusat,” katanya.

2. Ditemui oleh komisioner dan sekretaris KPU Kabupaten Sleman

Honor Tak Kunjung Dibayar, Petugas KPPS Gruduk KPU Kabupaten SlemanIDN Times/Nindias Khalika

Suasana pada mulanya sempat tegang karena perwakilan petugas KPPS meminta ketua KPU Kabupaten Sleman untuk hadir sekaligus menuntut pembayaran honor dilakukan maksimal pada Selasa (23/4). Namun hanya Komisioner dan Sekretaris KPU Kabupaten Sleman, Ahmad Baehaqi serta Joko Marhaendarto yang dapat menerima mereka.

Akhirnya, tiga anggota Forum Peduli KPPS Sleman dan tiga perwakilan KPU Kabupaten Sleman berdiskusi secara terbatas untuk menetapkan tanggal pengiriman bayaran.

Mereka menyepakati honor akan dikirim dan diterima Panitia Pemungutan Suara (PPS) paling lambat Selasa (23/4) pukul 24.00. Kesepakatan tersebut tertuang pada surat tertulis bermaterai yang ditandatangani oleh Joko Marhaendarto.

3. Terkendala masalah teknis

Honor Tak Kunjung Dibayar, Petugas KPPS Gruduk KPU Kabupaten SlemanIDN Times/Nindias Khalika

Adanya persoalan keterlambatan pembayaran honor hingga H+6 Pemilu, menurut Joko Marhaendarto, dikarenakan kendala lamanya data petugas KPPS yang masuk ke KPU Sleman.

“Data dari KPSS tidak bersamaan masuk ke KPUD. Kenapa bisa? Barangkali komunikasi yang kurang cantik. Di atas KPPS kan ada PPS terus PPK non-PNS kemudian komisioner. Komisioner harusnya terus menagih untuk minta data itu,” katanya.  

Sementara itu, Ahmad Baehaqi mengatakan problem honor saat ini sedang dikawal di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) agar bisa segera ditranfer. Ia menjelaskan uang yang nantinya cair mencapai Rp 15 miliar untuk dibagikan kepada 47.488 petugas KPPS dan Linmas.

Baca Juga: Petugas KPPS yang Meninggal Dunia Akan Diberikan Santunan

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya