TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPU DIY Akhirnya Tetapkan Perolehan Kursi dan Anggota DPRD Terpilih

PDIP mengamankan 31 persen dari perolehan kursi

IDN Times/Nindias Khalika

Yogyakarta, IDN Times – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD DIY pada Pemilu 2019 melalui rapat pleno pada Sabtu (10/7).

Dari 55 kursi anggota DPRD DIY yang tersedia, PDI Perjuangan meraih jumlah kursi paling banyak, yakni 31 persen atau 17 kursi. Setelah itu, Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Amanat Nasional (PAN) berada di posisi kedua dengan perolehan kursi sebesar 13 persen atau tujuh kursi.

Baca Juga: Tak Lagi Jadi Pengurus PDIP, Idham Ingin Fokus untuk Pilkada 2020

1. Dua partai politik tidak serahkan LPPDK

IDN Times/Nindias Khalika

Menurut Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan, banyak anggota DPRD DIY yang menjabat pada periode 2014-2019 kembali terpilih pada Pemilu 2019. Jumlahnya lebih banyak dibandingkan nama baru yang ikut pesta demokrasi tahun ini.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa ada dua partai politik, yakni Partai Hanura dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), yang tidak menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK). Oleh karena tak memberikan laporan tersebut maka keduanya tidak diikutkan dalam penghitungan perolehan kursi maupun calon terpilih anggota DPRD DIY.

"Kami sudah melakukan imbauan cukup sering bahkan kami surati juga. Hari H sekalipun saat limit waktu juga kami kontak. Tapi ya kami kembalikan lagi ke partai karena tidak memberikan LPPDK sanksinya adalah tidak diikutsertakan ke dalam penghitungan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD DIY. Dan kebetulan dua parpol itu secara suara tidak mendapatkan kursi," katanya.

2. 31 persen kursi dikuasai PDIP

ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

Ada 55 kursi anggota DPRD DIY yang diperebutkan pada Pemilu 2019 lalu. Berdasarkan pleno di atas, PDI Perjuangan meraih jumlah kursi paling banyak, yakni 31 persen atau 17 kursi. Setelah itu, baik Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahter (PKS), dan Partai Amanat Nasional (PAN) berada di posisi kedua dengan perolehan kursi sebesar 13 persen atau tujuh kursi.

Sementara itu, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Golkar mendapatkan enam kursi serta lima kursi. Partai lain yang juga memperoleh kursi di DPRD DIY adalah Nasdem. Ia meraih tiga kursi. Terakhir, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Demokrat mendapatkan masing-masing satu kursi.

Baca Juga: Terkait Regenerasi di PDIP, Ini Penjelasan dari Megawati

Berita Terkini Lainnya