TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tak Disiplin dan Masuk Penjara, Bupati Gunungkidul Pecat ASN 

Selama 4 bulan ada empat ASN yang dipecat

Bupati Gunungkidul, Sunaryanta.(doc.Kominfo Gunungkidul)

Gunungkidul, IDN Times -  Bupati Gunungkidul memecat seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat kasus pemerkosaan dan pencabulan. Selain pemecatan, seorang ASN juga diturunkan jabatannya karena bercerai dan tidak melaporkan kepada pimpinannya.

"Jadi satu ASN dipecat dan satu lagi diturunkan jabatannya," kata Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, Selasa (25/10/2022).

Total selama empat bulan, terdapat empat ASN yang diberhentikan karena masalah kedisiplinan.

1. Sanksi pemecatan diberikan akibat melanggar sumpah janji ASN

Ilustrasi ASN (ANTARA FOTO/Teguh Prihatna)

Sunaryanta mengingatkan seluruh jajarannya untuk tidak melanggar hukum maupun melanggar kode etik profesi.

"Sanksi tegas ini agar tidak lagi mengulangi berbuantannya dan contoh bagi ASN lain agar tidak melanggar hukum," ungkapnya.

Baca Juga: Diduga Korban KDRT, Ibu Rumah Tangga di Gunungkidul Meninggal Dunia 

2. ASN divonis 9 tahun penjara

Ilustrasi Pencuri (IDN Times/Mardya Shakti)

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar mengatakan kedua ASN yang dikenai sanksi adalah SN dan GN. "GN merupakan terpidana kasus pemerkosaan dan pencabulan yang divonis sembilan tahun penjara oleh Mahkamah Agung. Saat ini menjalani hukuman di LP Kelas IIWonosaru," ujarnya.

GN sebelumnya sudah divonis enam tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Wonosari, namun mengajukan banding. MA justru memperberat hukuman menjadi sembilan tahun penjara. "Surat pemecatan sudah diberikan kepada yang bersangkutan."

Baca Juga: 4 Pasien Gagal Ginjal Akut di RSUP Dr Sardjito Dinyatakan Sembuh

Verified Writer

Hironymus Daruwaskita

Main sambil kerja

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya