Tak Disiplin dan Masuk Penjara, Bupati Gunungkidul Pecat ASN
Selama 4 bulan ada empat ASN yang dipecat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Gunungkidul, IDN Times - Bupati Gunungkidul memecat seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat kasus pemerkosaan dan pencabulan. Selain pemecatan, seorang ASN juga diturunkan jabatannya karena bercerai dan tidak melaporkan kepada pimpinannya.
"Jadi satu ASN dipecat dan satu lagi diturunkan jabatannya," kata Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, Selasa (25/10/2022).
Total selama empat bulan, terdapat empat ASN yang diberhentikan karena masalah kedisiplinan.
1. Sanksi pemecatan diberikan akibat melanggar sumpah janji ASN
Sunaryanta mengingatkan seluruh jajarannya untuk tidak melanggar hukum maupun melanggar kode etik profesi.
"Sanksi tegas ini agar tidak lagi mengulangi berbuantannya dan contoh bagi ASN lain agar tidak melanggar hukum," ungkapnya.
Baca Juga: Diduga Korban KDRT, Ibu Rumah Tangga di Gunungkidul Meninggal Dunia
Baca Juga: 4 Pasien Gagal Ginjal Akut di RSUP Dr Sardjito Dinyatakan Sembuh
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.