Maling Pakaian Dalam di Bantul Ngaku Mabuk saat Beraksi
Barang curiannya dibuang setelah pelaku puas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Polsek Banguntapan menangkap Arif Zulqoni (29) warga Purbayan, Kotagedhe, Kota Yogyakarta. Ia diduga mencuri pakaian dalam milik FYC (29), warga Pringgolayan, Banguntapan, Kabupaten Bantul pada Rabu (1/11/2023). Aksi pencurian yang dilakukan pelaku terekam di CCTV di teras rumah korban.
1. Saat mencuri pakaian dalam perempuan dalam kondisi mabuk
Arif Zulqoni mengakui bahwa aksinya mencuri pakaian dalam perempuan terjadi dalam keadaan mabuk.
"Ya, itu (pencurian pakaian dalam wanita) terjadi begitu saja, dalam kondisi mabuk," ujarnya di Mapolsek Banguntapan, Senin (13/11/2023).
Baca Juga: Terekam CCTV saat Curi Pakaian Dalam, Warga Kotagede Diciduk
Baca Juga: Maling Pakaian Dalam di Bantul Mencuri karena Obsesi
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.