TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Maling Pakaian Dalam di Bantul Ngaku Mabuk saat Beraksi

Barang curiannya dibuang setelah pelaku puas

Tersangka pelaku pencurian pakaian dalam wanita.(Dok.Polres Bantul)

Bantul, IDN Times - ‎Polsek Banguntapan menangkap Arif Zulqoni (29) warga Purbayan, Kotagedhe, Kota Yogyakarta. Ia diduga mencuri pakaian dalam milik FYC (29), warga Pringgolayan, Banguntapan, Kabupaten Bantul pada Rabu (1/11/2023). Aksi pencurian yang dilakukan pelaku terekam di CCTV di teras rumah korban.

1. Saat mencuri pakaian dalam perempuan dalam kondisi mabuk‎

Tangkapan layar aksi pencurian celana dalam dan BH yang terekam di CCTV rumah korban.(Dok.Istimewa)

Arif Zulqoni mengakui bahwa aksinya mencuri pakaian dalam perempuan terjadi dalam keadaan mabuk.

"Ya, itu (pencurian pakaian dalam wanita) terjadi begitu saja, dalam kondisi mabuk," ujarnya di Mapolsek Banguntapan, Senin (13/11/2023).

Baca Juga: Terekam CCTV saat Curi Pakaian Dalam, Warga Kotagede Diciduk

2. Puas menciumi pakaian dalam kemudian dibuang ke Sungai Gajah Wong‎

ilustrasi pakaian dalam (pexels.com/Karolina Grabowska)

Saat ditanya apakah ada sensasi khusus ketika berhasil mencuri pakaian dalam perempuan, Arif mengaku tidak tahu. Ia menyatakan bahwa saat melakukan pencurian, kondisinya sedang mabuk, sehingga tindakan tersebut terjadi begitu saja.

"Kalau ada sensasi mencuri pakaian dalam, kurang tahu. Tapi waktu itu kondisinya mabuk," ucapnya.

Arif menyebut bahwa setelah puas dengan aksinya, ia membuang pakaian dalam hasil curiannya ke Sungai Gajah Wong.

"Ya sudah puas, kemudian saya buang," ungkapnya.

Baca Juga: Maling Pakaian Dalam di Bantul Mencuri karena Obsesi

Verified Writer

Hironymus Daruwaskita

Main sambil kerja

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya