Warga Diimbau Hentikan Aktivitas di Sungai Berhulu Merapi
Bupati Sleman terbitkan surat edaran
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Dalam rangka tindak lanjut peningkatan eskalasi bahaya erupsi Gunung Merapi sejak Sabtu (11/3/2023) lalu, Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, menerbitkan Surat Edaran Bupati nomor 014 tahun 2023 tentang imbauan penghentian aktivitas masyarakat di alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi pada Rabu, (15/3/2023). Surat edaran tersebut ditujukan kepada 3 Panewu di zona Kawasan Rawan Bencana (KRB) yaitu Cangkringan, Pakem dan Turi, dan lurah-lurah di masing-masing kapanewon tersebut.
Secara simbolis bupati menyerahkan surat edaran himbauan kepada Panewu Cangkringan beserta Lurah se-Kapanewon Cangkringan di Balai Kalurahan Kepuharjo. Dalam kesempatan tersebut Bupati Sleman juga melakukan pemantauan di tambang-tambang pasir di sekitar Merapi dan meninjau kesiapan jalur evakuasi, logistik dan kesehatan di Kalurahan Kepuharjo, Glagaharjo dan Umbulharjo, serta Puskesmas Cangkringan.
Kegiatan pemantauan dilakukan di beberapa tempat antara lain di tiga lokasi penambangan pada alur sungai Gendol yang telah ditutup aksesnya. Bupati juga meninjau kesiapan logistik di Kalurahan Umbulharjo dan kesiapan fasilitas kesehatan di Puskesmas Cangkringan.
1. Larangan melakukan aktivitas di daerah potensi bahaya
Kustini mengatakan, surat edaran nantinya dapat menginformasikan kepada masyarakat untuk memberikan rasa aman dan mengurangi risiko dampak erupsi Gunung Merapi. Baik bahaya primer berupa awan panas guguran maupun sekunder berupa abu vulkanik dan banjir lahar.
“Saya menghimbau masyarakat dan pelaku usaha agar tidak melakukan kegiatan dan aktivitas apapun di daerah potensi bahaya terutama di aliran sungai yang berhulu di Gunung Merapi sektor barat daya dan sektor tenggara sampai dengan situasi aman,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kustini juga memberikan arahan kepada stakeholder terkait agar bersama-sama menyiapkan upaya mitigasi apabila terjadi bencana dan selalu memantau aktivitas gunung Merapi. Serta secara khusus memantau aktivitas masyarakat di aliran sungai yang berhulu di Gunung Merapi.
Baca Juga: Antisipasi Merapi, BPBD Sleman Siapkan 32 Barak Pengungsian
Baca Juga: Rabu Pagi hingga Siang, Merapi Semburkan 2 Kali Awan Panas