Tim Audit Syariah Kemenag Audit Syariah Baznas Sleman
Tahun 2022, Baznas Sleman mengumpulkan dana Rp9,5 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Tim Audit Syariah Kementerian Agama (Kemenag) RI mengaudit syariah atas pengelolaan dana zakat, infak, sedekah dan dana sosial pada Badan Amal Zakat Nasional (Baznas) Sleman. Tahun 2022, Baznas Sleman berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp9,5 miliar.
Ketua Tim Audit Syariah Kemenag RI, Miftakhul Huda mengatakan pelaksanaan audit syariah ini bersifat pendampingan atau konsultasi terkait pengelolaan dana keagamaan Baznas Kabupaten Sleman.
"Kegiatan ini (audit syariah) mengedepankan pendampingan dan konsultasi terkait pengelolaan dana zakat, infak, sedekah dan dana keagaman lainnya yang dikelola Baznas Sleman, juga untuk memastikan dana dikelola dengan profesional dan disampaikan kepada yang berhak menerima," kata Huda, di Ruang Rapat Sembada Kantor Serkrtariat Daerah Sleman, Senin (12/6/2023).
1. Audit bersifat pendampingan
Audit syariah yang bersifat pendampingan ini meliputi manajemen kelembagaan, pengumpulan dana. Selain itu pendistribusian dan pendayagunaan, serta kepatuhan terhadap standar syariah.
Miftakhul Huda menjelaskan audit syariah dilakukan di dua tempat yang terbagi dua tim, pertama di Kota Yogyakarta dan kedua di Kabupaten Sleman dan dilaksanakan secara serentak. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama satu minggu.
Baca Juga: Sleman Kekurangan Ribuan Hewan Kurban Terbanyak Sapi
Baca Juga: 5 Kuliner di Jogja Pernah Dicicipi Presiden Jokowi, Mana Kesukaanmu?