Sleman Kekurangan Ribuan Hewan Kurban Terbanyak Sapi 

Kesehatan hewan jadi perhatian

Sleman, IDN Times - Ketersediaan hewan ternak di Kabupaten Sleman tidak mencukupi untuk kebutuhan hewan kurban tahun 2023. Pemenuhan kebutuhan hewan kurban harus didatangkan dari sejumlah daerah lain.

"Ketersediaan hewan di Kabupaten Sleman belum dapat memenuhi kebutuhan baik berupa ternak sapi, kambing maupun domba. Untuk memenuhi kebutuhan, didatangkan dari wilayah luar Sleman," ujar Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Perikanan Kabupaten Sleman, Suparmono, Senin (12/6/2023).

1. Kebutuhan hewan kurban di Sleman

Sleman Kekurangan Ribuan Hewan Kurban Terbanyak Sapi Hewan ternak kambing (IDN Times/Yurika Febrianti)

Berdasar data kebutuhan hewan kurban sapi di Sleman sebanyak 9.150 ekor, sementara ketersediaan 3.690 ekor. Sedangkan kebutuhan kambing 2.500 ekor, ketersediaan 2.118 ekor. Lalu, domba kebutuhan sebanyak  9.700 ekor, sementara ketersediaan 5.845 ekor.

"Untuk ternak sapi biasanya didatangkan dari Bali, Madura, Kabupaten sekitar Sleman dari Jawa Tengah dan wilayah Kabupaten lain di DIY.  Sedangkan untuk kambing dan domba banyak dimasukkan dari Jawa Barat dan Jawa Timur, juga dari Kabupaten sekitar di wilayah DIY," kata Suparmono.

2. Kesehatan hewan jadi perhatian

Sleman Kekurangan Ribuan Hewan Kurban Terbanyak Sapi Ilustrasi pemberian suntikan vitamin agar ternak sapi tetap sehat dan daya tahan tubuh ternak meningkat. (IDN Times/Daruwaskita)

Meningkatnya jumlah ternak yang masuk ke wilayah Kabupaten Sleman, tidak menutup kemungkinan terjadi penyebaran penyakit hewan menular. Untuk mengantisipasi hal tersebut dinas mengawasi pasar hewan sekaligus melakukan edukasi di Pasar Hewan Ambarketawang, pasar hewan lainnya, dan di pasar hewan tiban yang tersebar di kelompok-kelompok ternak maupun di pinggir jalan-jalan.

Pihak dinas juga menerbitkan surat rekomendasi bagi para pelaku usaha ternak yang akan mendatangkan ternak dari luar wilayah Sleman sesuai ketentuan yang berlaku. Seperti, ketersediaan tempat penampungan ternak yang memadai, hewan harus sehat dibuktikan dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal, sertifikat pengeluaran ternak dari Balai Karantina Pertanian setempat, apabila ternak dari luar Jawa.

"Ternak telah dipasang ear tag, Surat Keterangan ternak sudah divaksin PMK minimal dosis I," kata dia.

Baca Juga: Harga Sapi Kurban di Bantul Melonjak, Sohibul Beralih ke Kambing

3. Kenaikan harga dan imbauan

Sleman Kekurangan Ribuan Hewan Kurban Terbanyak Sapi Ilustrasi pasar hewan. (ANTARA FOTO/Anis Efizudin)

Menjelang hari raya Idul Adha, harga hewan kurban biasanya mengalami kenaikan untuk sapi rata-rata naik sebesar Rp1 juta - Rp2 juta. Sementara untuk kambing dan domba naik sekitar Rp500 ribu - Rp1 juta.

"Kami mengimbau kepada penjual ternak di pasar tiban wajib meminta izin kepada kalurahan setempat. Ternak yang akan dijualbelikan harus sehat dan memiliki SKKH. Apabila ditemukan gejala klinis penyakit seperti PMK, LSD dan yang lainnya harap segera melaporkan kepada petugas kesehatan hewan di Puskeswan terdekat," ujar Suparmono.

Baca Juga: Kas Hartadi Bertekad Bawa PSIM Lolos Liga 1 Indonesia 

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya