TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Siap-Siap, Danais Bakal Dikucurkan untuk Pendanaan Film Pendek

Diberikan Rp180 juta per film terpilih

ilustrasi aliran dana (IDN Times/Aditya Pratama)

Yogyakarta, IDN Times - Sineas di Yogyakarta wajib bersiap-siap, Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) bakal mengucurkan Dana Keistimewaan (Danais) tahun ini untuk pendanaan film. Ratusan juta disiapkan untuk film pendek yang terpilih.

Kepala Seksi Seni Dinas Kebudayaan (Disbud) DIY, Aryanto Hendro Suprantoro mengatakan pendanaan film dengan Danais ini akan diumumkan secara resmi pada Senin (3/4/2023). "Penerimaan proposal mulai 28 April 2023 sampai 12 Mei 2023, ditutup pukul 14.30 WIB," ujar Hendro, Jumat (17/3/2023).

1. Tahapan seleksi karya

Kepala Seksi Seni Dinas Kebudayaan (Disbud) DIY, Aryanto Hendro Suprantoro. (IDN TImes/Herlambang Jati Kusumo).

Hendro menjelaskan setelah pendaftaran, akan diumumkan pada 12 - 25 Mei 2023 dan dipilih 15 proposal terbaik. Selanjutnya pada 29 Mei 2023 dilakukan pitching film.

"Dari 15 diambil 10 yang terbaik, diumumkan pada 30 mei 2023. 100 hari setelahnya ada one on one meeting dalam rangka meningkatkan kualitas. Kita lebih ketat tahun ini," ujarnya.

Setelah itu akan dipilih 5 film yang terbaik. Masing-masing film akan mendapatkan pendanaan Rp180 juta, baik untuk film dokumenter maupun film fiksi.

2. Hasil harus maksimal

Kurator Program Pendanaan Film, Ong Harry Wahyu. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo).

Kurator Program Pendanaan Film, Ong Harry Wahyu mengatakan adanya Danais ini harus bisa dimanfaatkan para film maker untuk menyajikan karya terbaiknya. Jogja menurutnya sebagai pusat perfilman, banyak orang Jakarta yang memilih lokasi  syuting dan orang dari Jogja.

"Marilah pendanaan dan situasi Jogja ini sebagai laboraturium, media belajar bersama. Bukan hanya mendapatkan uangnya, hanya ikut entuk duit (dapat uang), itu duit rakyat (itu uang rakyat), harus punya tanggung jawab, manajerial, gagasan, dan hasil akhir, makannya tahun ini ketat," ujar Ong.

Berita Terkini Lainnya