TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Proses Pembebasan Lahan Hambat Pembangunan Tol Jogja - Bawen 

Kementerian PUPR minta bantuan Pemda percepat pembebasan

Ilustrasi Infrastruktur Jalan Kota (IDN Times/Arief Rahmat)

Yogyakarta, IDN Times - Proses pembebasan lahan Tol Jogja - Bawen yang belum sepenuhnya selesai, menjadi kendala untuk progres konstruksi. Hal ini menjadikan kemajuan pembangunan masih sangat kecil. 

“Saat ini memang progres konstruksi masih sangat kecil, karena kita masih terhambat dengan kebutuhan lahan yang ada,” kata anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Mahbullah Nurdin, dalam Webinar Pariwisata Series #4, Road to Yogyakarta as a Responsible Tourism Destination, Jalan Tol: Peluang Membuka Investasi Sektor Kepariwisataan di Joglosemar, Rabu (26/10/2022).

1. Pembebasan lahan belum bisa menyeluruh

Anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Mahbullah Nurdin,IDNTimes/Herlaambang Jati

Nurdin menyebut pembebasan lahan yang belum bisa menyeluruh. Diharapkan adanya dukungan dari Pemerintah Daerah untuk mendukung percepatan pembebasan lahan ini. “Jadi ada pembebasan lahan yang terpotong. Kami berharap dukungan dari Pemda, sehingga bisa running karena kita punya target," kata Nurdin.

Nurdin memaparkan data progres pengadaan lahan yang menunjukkan di bulan Oktober estimasi kebutuhan lahan pada ruas jalan tol Jogja - Bawen I yaitu 9.073 bidang atau 611,65 hektare.

"Untuk progres saat ini sebanyak 1.294 bidang dengan luas 44,25 hektare. Sementara Jogja - Bawen II, estimasi kebutuhan 2.645 bidang atau luas 315,26 hektare. Berdasarkan data, belum ada progres pengadaan lahan yang berjalan di Jogja - Bawen II," terang Nurdin.   

Saat ini pengerjaan tol Jogja - Bawen masuk pada seksi 1, sedangkan progres konstruksi seksi 1 JC Sleman - Banyurejo tercapai 5,83 km dari 8,80 km.

Baca Juga: Sosialisasi Tol Jogja-YIA Ditargetkan Selesai 1-2 Bulan

2. Progres konstruksi dan kepemilikan Sultan Ground

Ilustrasi tol (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Disinggung pembebasan lahan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang terdapat Sultan Ground dan Pakualaman Ground, disebutnya ada kultur tersendiri dalam kepemilikan lahan. Terkait hal ini dikatakatan Nurdin sudah dibicarakan.

"Kalau kami di PUPR BPJT tidak pada mengatasi status tanah. Kami mengurusi trasenya, disetujui Gubernur DIY, untuk melewati mana saja. Untuk tanah itu lebih ke BPN (Badan Pertanahan Nasional). Saya dengar sudah dibicarakan terkait status tanah," ujar Nurdin.

Baca Juga: Pengerjaan Jalan Tol Jogja-Bawen Dikebut

Berita Terkini Lainnya