Polresta Yogyakarta Buru Pelaku Pemerkosaan Anak Difabel
Korban sudah menjalani visum dan pendampingan psikolog
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Polresta Yogyakarta memburu pelaku yang memerkosa anak penyandang difabel dan masih di bawah umur. Polresta Yogyakarta juga telah mengantongi identitas pelaku.
Kanit PPA Polresta Yogyakarta, Ipda Apri Sawitri, mengatakan saat ini pelaku tidak ada di kediamannya, dan diduga telah kabur.
"Baru dicari, kalau (pelaku) di wilayah Jogja atau enggak, tidak bisa kasih tahu. Masih proses pencarian, kalau dikabarkan nanti malah lari," ucap Apri, Jumat (23/9/2022).
Baca Juga: Perkosa Sepupu Sendiri, Warga Kota Jogja Diringkus Polisi
1. Masih dirahasiakan identitas pelaku
Apri menyebut pihaknya masih merahasiakan siapa pelaku tersebut.
"Identitasnya siapa kami silent nanti malah tambah kabur. Kalau kita tangkap baru kita rilis," kata Apri.
Pihak kepolisian juga belum menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap terlapor persetubuhan anak di bawah umur ini. Dikatakannya DPO diterbitkan jika sudah benar-benar buntu.
"Prosedur DPO itu kalau kita sudah maksimal, kalau angkat tangan baru kita keluarkan DPO. Kalau sekarang proses pencarian. Kita masih proses terus pencarian," katanya.
Baca Juga: Pencari Rumput di Bantul Temukan Bayi Perempuan di Sawah