TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polresta Yogyakarta Buru Pelaku Pemerkosaan Anak Difabel

Korban sudah menjalani visum dan pendampingan psikolog

ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Yogyakarta, IDN Times - Polresta Yogyakarta memburu pelaku yang memerkosa anak penyandang difabel dan masih di bawah umur. Polresta Yogyakarta juga telah mengantongi identitas pelaku.

Kanit PPA Polresta Yogyakarta, Ipda Apri Sawitri, mengatakan saat ini pelaku tidak ada di kediamannya, dan diduga telah kabur.

"Baru dicari, kalau (pelaku) di wilayah Jogja atau enggak, tidak bisa kasih tahu. Masih proses pencarian, kalau dikabarkan nanti malah lari," ucap Apri, Jumat (23/9/2022).

Baca Juga: Perkosa Sepupu Sendiri, Warga Kota Jogja Diringkus Polisi

1. Masih dirahasiakan identitas pelaku

Ilustrasi narapidana (IDN Times/Sukma Shakti)

Apri menyebut pihaknya masih merahasiakan siapa pelaku tersebut.

"Identitasnya siapa kami silent nanti malah tambah kabur. Kalau kita tangkap baru kita rilis," kata Apri.

Pihak kepolisian juga belum menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap terlapor persetubuhan anak di bawah umur ini. Dikatakannya DPO diterbitkan jika sudah benar-benar buntu.

"Prosedur DPO itu kalau kita sudah maksimal, kalau angkat tangan baru kita keluarkan DPO. Kalau sekarang proses pencarian. Kita masih proses terus pencarian," katanya.

2. Visum telah dilakukan

ilustrasi kekerasan pada anak/perempuan (IDN Times/Nathan Manaloe)

Apri juga menyebut visum terhadap korban juga sudah dilakukan. Hasil visum tersebut juga menunjukkan terjadi persetubuhan. "Besok pokoknya kalau sudah ketangkap tak rilis," ujarnya.

Diketahui korban seorang anak yang masih duduk di kelas 5 SD. Peristiwa tersebut terjadi di Tegalrejo dan sudah dilaporkan ke Polresta Yogyakarta, pertengahan bulan lalu.

Baca Juga: Pencari Rumput di Bantul Temukan Bayi Perempuan di Sawah

Berita Terkini Lainnya