Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar di Jalan Pasar Kembang
Pemkot akan pasang CCTV untuk mengawasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menertibkan parkir liar di sepanjang Jalan Pasar Kembang, Gedongtengen, Selasa (30/5/2023). Pemkot Yogyakarta akan memasang smart CCTV untuk mengawasi sepanjang jalan tersebut agar tidak digunakan untuk parkir.
Sepanjang jalan Pasar Kembang di sekitar Stasiun Yogyakarta telah diberi marka biku biku, artinya sepanjang tersebut dilarang untuk parkir. Petugas juga menindak satu mobil yang melanggar aturan dengan menggemboskan ban, dan menempel stiker peringatan pelanggaran di mobil.
1. Parkir liar ganggu arus lalu lintas
Penjabat Walikota Yogyakarta, Singgih Raharjo mengatakan kendaraan yang diparkir di sepanjang Jalan Pasar Kembang atau sebelah selatan Stasiun Yogyakarta ini mengganggu arus lalu lintas, sehingga perlu untuk ditertibkan. "Kami sterilkan, karena kalau untuk dipakai parkir selain tidak sesuai aturan juga akan mengganggu lalu lintas," kata Singgih.
Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta, Satpol PP Yogyakarta, Polresta Yogyakarta, telah memasang spanduk imbauan agar lokasi tidak digunakan lagi untuk parkir. Diharapkan Singgih, kesadaran masyarakat juga terbangun untuk mematuhi aturan yang ada.
Baca Juga: 12 Tempat Parkir dekat Malioboro, Tarif Dijamin Resmi
Baca Juga: Jogja Library Center, Sesungguhnya Hidden Gems di Malioboro