Gubernur DIY Pastikan UMP 2024 Naik, Berapa Jumlahnya?
Hari Kamis (16/11/2023), Sri Sultan bakal gelar rapat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X memastikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 naik, Namun Sri Sultan belum bisa menyebutkan berapa angka pasti kenaikan UMP 2024.
"Ya mesti naik (UMP). Naiknya berapa gak tahu (belum ada ketetapan)," ujar Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (14/11/2023).
1. Segera digelar rapat untuk menentukan kenaikan UMP
Sultan mengungkapkan penentuan UMP tetap mengacu Peraturan Pemerintah (PP) yang baru tentang pengupahan, atau PP Nomor 51 tahun 2023 tentang Pengupahan. Sultan menyebut segera digelar rapat untuk menentukannya.
"PP sudah ada, nanti rapatnya baru Kamis. Nanti kita lihat saja lah," ungkap Raja Keraton Yogyakarta itu.
Baca Juga: UMP 2024, Kadin DIY: Hitungan Sesuai Regulasi, Kalau Tidak Kami Tolak
Baca Juga: 5 Komunitas Tur Jalan Kaki di Jogja, Cara Seru Tambah Ilmu