Anggota BEM UNY Korban Hoaks Pelecehan Sudah Kuliah Normal

Sebelumnya, korban sempat merasa tertekan

Sleman, IDN Times - MF (21), anggota BEM FMIPA Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) yang jadi korban hoaks pelecehan seksual terhadap mahasiswa baru disebut kini telah kembali berkuliah seperti biasa.

"Alhamdulillah, yang bersangkutan terus didampingi teman teman dan BEM dengan pantauan kami. Hari ini sudah bisa kuliah normal," kata Dekan FMIPA UNY, Dadan Rosana, saat dihubungi, Selasa (14/11/2023).

1. Terus dimotivasi setelah sempat tertekan

Anggota BEM UNY Korban Hoaks Pelecehan Sudah Kuliah NormalUniversitas Negeri Yogyakarta (UNY) (IDN Times/Paulus Risang)

Dadan menuturkan, pihaknya juga menemui MF setelah jam kuliah untuk memberikannya motivasi. Pasalnya, sebelumnya yang bersangkutan sempat berada dalam tekanan sejak kabar pelecehan seksual oleh anggota BEM FMIPA UNY itu muncul dan netizen mengarah kepada dirinya.

"Secara umum sudah tidak tertekan. Pemulihan nama baik terus dilakukan secara sistematis baik oleh Dekanat maupun BEM, yang justru menjadi rujukan untuk teman teman BEM lainnya dalam menyusun antisipasi permasalahan serupa, dan strategi penyelesaiannya," ungkapnya.

2. Nasib mahasiswa yang jadi tersangka

Anggota BEM UNY Korban Hoaks Pelecehan Sudah Kuliah NormalMahasiswa jadi tersangka penyebaran hoaks pelecehan seksual anggota BEM UNY. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Sedangkan untuk status kemahasiswaan RAN (19), mahasiswa FMIPA yang menjadi tersangka penyebaran hoaks, kata Dadan, menanti putusan hukum dari kasus yang bersangkutan.

"Ya nunggu status hukum berkekuatan tetap," kata Dadan.

Baca Juga: Ini Motif Pelaku Bikin Hoaks Pelecehan Seksual BEM UNY

3. Tak ada indikasi gangguan kejiwaan

Anggota BEM UNY Korban Hoaks Pelecehan Sudah Kuliah Normalilustrasi media sosial (pixabay.com/LoboStudioHamburg)

Terpisah, Dirreskrimsus Polda DIY Kombes Pol Idham Mahdi mengatakan, sejauh hasil pemeriksaan polisi tak menemukan indikasi gangguan kejiwaan pada tersangka RAN.

"Yang bersangkutan adalah seorang mahasiswa, jadi dalam kesehariannya tidak menunjukkan adanya gangguan kejiwaan sehingga belum ada pemeriksaan psikologi," kata Idham saat dihubungi.

Sebelumnya, sebuah narasi berisi dugaan kasus kekerasan seksual yang disebut dilakukan oleh salah seorang pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) beredar di media sosial X (Twitter).

Akun @laavanyaisvara mengunggah dua buah tangkapan layar yang sempat diunggah oleh akun @UNYmfs. Singkat cerita, seorang mahasiswa baru mengaku menjadi korban pencabulan oleh kakak tingkat yang dia kenal lewat sebuah acara fakultas.

Mahasiswa baru tersebut mengaku selama ini bungkam karena selalu diancam oleh terduga pelaku. Bahkan sampai berkali-kali dilukai hingga membuatnya berniat mengakhiri hidup. Dia juga mengunggah percakapan dengan sosok terduga pelaku di aplikasi WhatsApp.

Mahasiswa baru tersebut tak berani menguak identitas terduga pelaku. Akan tetapi mencantumkan nomor induk mahasiswa yang lantas mengarahkan banyak warganet kepada sosok berinisial MF, anggota BEM FMIPA UNY angkatan 2023.

Menurut dekanat, kampus telah memintai keterangan langsung dari MF dan yang bersangkutan membantah tudingan telah melakukan pelecehan seksual.

Belakangan, polisi memastikan bahwa kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswa baru oleh anggota BEM FMIPA UNY adalah hoaks yang dibuat oleh RAN (19), mahasiswa asal Yogyakarta.

RAN berbuat demikian karena sakit hati gagal seleksi BEM FMIPA UNY dan tak terima ditegur oleh MF saat kegiatan lokal kampusnya.

Baca Juga: BEM UNY Angkat Bicara soal Pelaku Hoaks Pelecehan Gagal Lolos Seleksi

Tunggul Kumoro Damarjati Photo Community Writer Tunggul Kumoro Damarjati

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya