Anak Bupati Sleman Jadi Saksi Kasus Penyalahgunaan Tanah Kas Desa
Kejati DIY memanggil anak bupati Sleman
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Proses penanganan permasalahan penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) yang dilakukan Direktur PT Deztama Putri Sentosa, RS (33) di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus berlanjut. Terbaru, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY turut memanggil putra Bupati Sleman yaitu Raudi Akmal sebagai saksi.
Kasi Penkum Kejati DIY, Herwatan, menyebut pemeriksaan Raudi ini sebagai saksi dalam perkara tersangka RS. "Dalam keterangannya, yang bersangkutan menjelaskan atas perbuatan tersangka (RS)," kata Herwatan, Selasa (16/5/2023).
1. Mencari ada tidaknya keterlibatan pihak lain
Lebih lanjut, Herwatan mengatakan dengan penahanan tersangka RS sekitar satu bulan penyidikan, masih berjalan dan mengumpulkan keterangan serta alat bukti lain terkait perbuatan RS. Upaya tersebut juga untuk mencari ada tidaknya keterlibatan pihak lain.
"Agar tidak terlepas dari jerat hukum dan juga untuk mencari ada tidaknya keterlibatan pihak lain dalam perkara ini," ujar Herwatan.
Baca Juga: 150 Rumah Dibangun di Atas TKD di Maguwo, 80 Persen Sudah Dihuni
Baca Juga: Lagi, Satpol PP DIY Segel Hunian di Tanah Kas Desa Sleman