Tewas saat Ricuh Suporter JPW Minta Polisi Tuntaskan Kasus Tri Fajar
Tri Fajar meninggal dunia setelah 7 hari dirawat di RS
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Jogja Police Watch (JPW) meminta kepolisian untuk mengusut tuntas kasus meninggalnya Tri Fajar Firmansyah yang merupakan korban saat terjadi kericuhan suporter bola di sekitar Babarsari, Depok Sleman.
Tri Fajar akhirnya meninggal dunia setelah dirawat intensif selama tujuh hari di RSPAU Hardjolukito. Pada hari Selasa (2/8/2022), laki-laki berusia 23 tahun ini telah disemayamkan di tempat peristirahatan terakhir.
Baca Juga: Ricuh Suporter Bola di Yogyakarta, 36 Orang Diamankan
1. Saat ini Polisi tetapkan 2 tersangka dari 10 orang yang dimintai keterangan
Baharuddin Kamba, Kadiv Humas JPW mengatakan untuk memberikan keadilan bagi keluarga yang ditinggalkan, siapa pun yang terlibat atas meninggalnya Tri Fajar Firmansyah harus diproses hukum secara adil, transparan dan profesional.
"Kepolisian dalam hal ini Polres Sleman diminta untuk menyelidiki secara tuntas kemungkinan adanya pelaku lainnya atas meninggalnya Tri Fajar Firmansyah ini. Saat ini Polres Sleman telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dari sepuluh orang yang sebelumnya dimintai keterangan dalam peristiwa yang merenggut nyawa," ujar Bahar, Rabu (3/8/2022).
Baca Juga: Sayangkan Kericuhan Suporter, Sultan Minta Hentikan Kekerasan Fisik