TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tempat Wisata Buka, DPRD DIY: Tak Ada Toleransi Bagi Pelanggar Prokes

Pengelola wisata harus cek surat sehat wisatawan

Satpol PP Sleman saat melakukan operasi masker di kawasan Kaliurang. Dok: Satpol PP Sleman

Kota Yogyakarta, IDN Times - Ketua Komisi A DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Eko Suwanto meminta pengelola tempat wisata tetap memprioritaskan masalah kesehatan. Eko mengusulkan jumlah wisatawan harus dibatasi maksimal berjumlah 30 persen saat liburan hari raya Idulfitri 2021. 

"Harapan kita tempat wisata dibatasi maksimal 30 persen. Mengapa? Karena sampai hari ini belum ada laporan tentang kapasitas masing-masing tempat wisata," ujarnya di Kompleks Kepatihan, Senin (10/5/2021). 

 

Baca Juga: Jumlah Pengunjung Turun, Pengelola Tebing Breksi Putar Otak

1. Tak ada toleransi bagi wisatawan yang melanggar aturan

Ketua DPC PDIP Kota Yogyakarta, Eko Suwanto di Mapolda DIY. IDN Times/Tunggul Damarjati

Pemda DIY diharapkan tidak teledor menyangkut keselamatan warganya. Oleh karena itu penting dilakukan monitoring, evaluasi, dan tidak memberikan toleransi bagi tempat wisata yang melanggar. 

"Harga yg harus di bayar atas keteledoran sangat mahal. Kalau masih ada yang main-main dengan prokes menurut hemat saya tidak perlu toleransi langsung tutup saja," tegasnya.

2. Eko mengingatkan keselamatan adalah yang utama

Ilustrasi rapid test COVID-19. ANTARA FOTO/Jojon

Eko meminta agar Dinas Pariwisata DIY dapat mengondisikan hal tersebut. Hal ini guna memutus rantai persebaran virus COVID-19.

"Keselamatan yang paling utama, harapan kita mengedepankan aspek keselamatan dari COVID-19," jelas Eko Suwanto.  

Berita Terkini Lainnya