Selain di Sleman, Densus 88 juga Amankan Warga Bintaran Yogyakarta
Geledah rumah, Densus bawa HP dan buku tabungan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Yogyakarta, IDN Times - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang terduga teroris yang merupakan warga RT 01, RW 01, Bintaran Kulon, Wirogunan, Mergangsan, Kota Yogyakarta, berinisial FA pada Rabu (18/12).
"Memang sudah tertangkap tapi (penangkapan, red) tidak di rumah, mungkin di luar," kata Ketua RT 01, RW 01, Bintaran Kulon, Wirogunan, Petrus Yuniarto, saat ditemui di kediamannya, Rabu malam dilansir Antara.
Menurut Yuniarto, FA berasal dari Surabaya kemudian menikah dengan seorang warganya. Sebelum ditangkap pada Rabu pagi, FA masih beraktivitas di depan rumahnya menghidupkan mesin sepeda motor.
Sosok FA menurutnya cenderung tertutup dengan warga sekitar. Meski setiap hari keluar rumah pukul 08.00 pagi hingga malam, namun tidak ada yang tahu mengenai pekerjaan FA.
Baca Juga: Tim Densus 88 Amankan Warga Berbah, Sleman
1. Penggeledahan berlangsung selama 1 jam
Menurut Yuniarto, selain penangkapan Densus 88 juga melakukan penggeledahan di rumah FA pada Rabu sore pukul 16.00 WIB.
“Saya diminta Densus 88 untuk menjadi saksi bersama Ketua RW 01. Penggeledahan berlangsung satu jam," kata dia.
Baca Juga: Sergap Terduga Teroris Gunungkidul, Densus 88 Amankan Bom Panci