Sampah di Piyungan Overload, Pemda DIY segera Terbitkan Pergub
Sampah di Piyungan capai 600 ton per hari
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times- Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY mendorong kabupaten/kota untuk membentuk Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle ( TPS3R). Hal ini untuk mengurangi volume sampah yang dibuang di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Bantul.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan DLHK DIY, Yohanes Agus Setiyanto di Gedung DPRD DIY, Selasa (19/11) meyatakan TPS3R diyakini dapat menurunkan jumlah sampah hingga 6 persen per tahun.
Baca Juga: Angin Kencang Terbangkan Atap Rumah Warga di Banguntapan dan Piyungan
1. Segera diterbitkan Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) atur sampah
Untuk mengatur pengelolaan pembuangan sampah, Pemda DIY sedang merampungkan Raperda yang akan mengatur pengolahan sampah hingga edukasi dari produsen, supermarket hingga pengguna sampah.
"Raperda itu juga akan ada sanksi jika ada pelanggaran. Di dalamnya ada mediasi, persuasi dan ultimatum. Semua pihak akan bergerak," ujar Agus.
Baca Juga: Warga Sekitar Pembuangan Sampah Terpadu Piyungan Kembali Tutup Jalan