TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sampah di Piyungan Overload, Pemda DIY segera Terbitkan Pergub 

Sampah di Piyungan capai 600 ton per hari

Ilustrasi dermaga bongkar sampah.(IDN Times/Daruwaskita)

Yogyakarta, IDN Times- Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY mendorong kabupaten/kota untuk membentuk Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle ( TPS3R). Hal ini untuk mengurangi volume sampah yang dibuang di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Bantul. 

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan DLHK DIY, Yohanes Agus Setiyanto di Gedung DPRD DIY, Selasa (19/11) meyatakan TPS3R diyakini dapat menurunkan jumlah sampah hingga 6 persen per tahun.

Baca Juga: Angin Kencang Terbangkan Atap Rumah Warga di Banguntapan dan Piyungan

1. Segera diterbitkan Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) atur sampah

Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY saat membahas sampah di DPRD DIY. IDN Times/febriana sinta

Untuk mengatur pengelolaan pembuangan sampah, Pemda DIY sedang merampungkan Raperda yang akan mengatur pengolahan sampah hingga edukasi dari produsen, supermarket hingga pengguna sampah. 

"Raperda itu juga akan ada sanksi jika ada pelanggaran. Di dalamnya ada mediasi, persuasi dan ultimatum. Semua pihak akan bergerak," ujar Agus. 

 

2. Peran bank sampah

IDN Times/Oetoro Aji

Selain Raperda tentang sampah yang rencananya dapat digunakan tahun depan, Dinas Lingkungan dan Kehutanan akan mengkaji keberadaan bank sampah. Saat ini di Daerah Istimewa Yogyakarta terdapat sekitar 700 bank sampah. 

"Kami akan melakukan kajian terhadap  700 bank sampah, karena keberadaan bank sampah saat ini seperti mati suri. Anggaran kajian yang kami miliki Rp50 juta, ini akan digunakan untuk mengevaluasi dan menemukan apa saja yang kurang dari gerakan bank sampah ini."

Agus menambahkan penelitian ini akan dilakukan tahun depan. 

Baca Juga: Warga Sekitar Pembuangan Sampah Terpadu Piyungan Kembali Tutup Jalan 

Berita Terkini Lainnya