Rusunawa Bener Tower 2 Mulai Ditempati Penghuni Sewa Rp600 Ribu/Bulan
Pemkot Yogyakarta akan bangun Rusunawa Bener Tower 3
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Pemkot Yogyakarta memulai pemanfaatan tempat tinggal di Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Bener Tower 2 Yogyakarta. Sseluruh unit di Rusunawa Bener Tower 2 saat ini sudah terisi, sebanyak 44 penghuni termasuk ruangan untuk pengelola. Setiap penghuni akan mendapat fasilitas di antaranya tempat tidur, kasur, seprei, lemari, meja tamu, kursi.
1. Uang sewa disesuaikan dengan jumlah UMP DIY tahun 2021
Pemkot Yogyakarta menerapkan sistem sewa maksimal Rp 600 ribu per bulan. ketentuan besaran sewa ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) tarif dengan mengacu pada aturan maksimal sepertiga dari nilai upah minimum yang berlaku.
"Kami menerapkan sistem sewa bervariasi antara Rp500 ribu hingga Rp600 ribu per bulan,mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 yaitu sekitar Rp1,8 juta" kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rusunawa Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Yogyakarta Wisnu Windarto, Senin (28/11/2022).
Sesuai ketentuan, warga yang berhak menyewa harus memenuhi sejumlah persyaratan, yaitu masyarakat berpenghasilan rendah dan hanya diberi waktu sewa maksimal tiga tahun.
"Sewa masih bisa diperpanjang satu kali sehingga setiap penghuni maksimal menempati rumah susun tersebut selama enam tahun," ujar Wisnu dikutip Antara.
Baca Juga: Catat Agenda Wisata Desember 2022 di Jogja, Ada Festival Oleh-oleh
Baca Juga: 7 Rekomendasi Tempat Sarapan di Pusat Kota Jogja, Menggoda!