TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ratusan Guiding Block Penuntun Tunanetra di Jalan Malioboro Hilang  

Ratusan penuntun tuna netra hilang dari depan Hotel Garuda

Guiding Block bagi tuna netra yang hilang di Malioboro /Forpi Kota Yogyakarta

Kota Yogyakarta, IDN Times - Ratusan guiding block atau tactile paving yang digunakan khusus bagi penyandang disabilitas tunanetra di kawasan wisata Malioboro hilang. Dari pantauan  Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta sejumlah guiding block yang hilang berada di depan Kantor DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta.

Baca Juga: Awal Maret 19 Ribu Pedagang dan Penjaga Toko di Malioboro Divaksinasi

1. Ratusan penuntun tunanetra yang hilang di sepanjang Jalan Malioboro di sisi pedestrian sebelah timur

Guiding Block bagi tuna netra yang hilang di Malioboro /Forpi Kota Yogyakarta

Koordinator Forpi Kota Yogyakarta Baharuddin Kamba mengatakan ratusan paviing yang hilang mulai dari depan hotel Inna Garuda hingga selatan depan Gedung Agung Kota Yogyakarta atau di sepanjang Jalan Malioboro di sisi sebelah timur.

"Ratusan guiding block yang hilang adalah sebagai alat bantu petunjuk jalan bagi penyandang disabilitas tunanetra ini" ujar Baharuddin Kamba pada Senin (22/2/2021).

Tak hanya di Jalan Malioboro saja, Forpi juga menemukan guiding block di kawasan Kotabaru Yogyakarta juga hilang. 

2. Wisatawan masih merokok di Malioboro

Guiding Block bagi tuna netra yang hilang di Malioboro /Forpi Kota Yogyakarta

Selain ratusan guiding block hilang, Forpi Kota Yogyakarta juga menemukan sejumlah wisatawan yang merokok tidak sesuai pada tempat yang telah disediakan di kawasan Malioboro Kota Yogyakarta. Padahal pada 12 November 2020 Pemerintah Kota Yogyakarta telah menerapkan kawasan Malioboro sebagai Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sesuai dengan amanat Peraturan Daerah (Perda) Kota Yogyakarta Nomor 2 tahun 2017 tentang KTR.

Dari hasil pemantauan di lokasi, Forpi Kota Yogyakarta tidak menemukan petugas Jogoboro, yang biasanya lalu lalang di kawasan Malioboro ini.

Baca Juga: Kini Merokok di Kawasan Malioboro Tak Lagi Bebas, Dendanya Jutaan

Berita Terkini Lainnya