PHRI Khawatir PPKM Level 3 Turunkan Wisatawan Menginap di Yogyakarta
Tingkat reservasi hotel di DIY sudah mencapai 80 persen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Rencana pemerintah menetapkan PPKM Level 3 di masa libur Natal dan Tahun Baru, menumbuhkan rasa kekhawatiran para pengelola hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta, Deddy Pranowo mengatakan dalam kebijakan PPKM Level 3 terdapat sejumlah ketentuan untuk membatasi mobilitas masyarakat dan mengurangi potensi kerumunan, salah satunya imbauan untuk tidak bepergian.
Baca Juga: 5 Kafe Dekat Keraton Yogyakarta, Nyaman untuk Tempat Bekerja
1. PPKM Level 3 akan pengaruhi okupansi hotel
Imbauan tersebut, menurut Deddy akan mempengaruhi okupansi atau tingkat hunian hotel di DIY karena bisnis hotel tergantung dari mobilitas masyarakat.
“Reservasi kamar hotel di masa libur Natal dan Tahun Baru sudah cukup baik. Kami khawatir banyak yang membatalkan jika kebijakan itu diterapkan,” kata Deddy Pranowo dikutip Antara, Kamis (18/11/2021),