Pemkot Yogyakarta Kerahkan Linmas Jaga Depo Sampah
Warga hanya bisa membuang sampah organik di depo
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Petugas dari unsur perlindungan masyarakat (linmas) di Kota Yogyakarta akan dikerahkan untuk menjaga depo sampah. Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat (Linmas) Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta Suwarna menjelaskan pengerahan linmas itu bertujuan guna mencegah warga membuang sampah anorganik.
"Kegiatan ini dimulai tahun depan dan menjadi menjadi bagian dari upaya nol sampah anorganik pada tahun 2023," kata Suwarna di Yogyakarta, Senin (5/12/2022).
1. Depo sampah di Kota Yogyakarta dijaga 24 jam
Suwarna menambahkan, unsur linmas yang akan dilibatkan berasal dari wilayah setempat sesuai dengan lokasi depo sampah. Total terdapat 13 depo sampah di Kota Yogyakarta.
Linmas akan menjaga depo sampah seusai jam kerja dari petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta. Penjagaan dengan sistem sif sehingga setiap depo sampah akan dijaga 24 jam dalam sehari.
"Akan ada dua sif dalam sehari dengan dua petugas linmas di setiap sif," katanya dikutip Antara.
Suwarna menjelaskan selain di depo sampah, Satpol PP Kota Yogyakarta juga akan mendukung program nol sampah anorganik pada tahun 2023 melalui Kampung Panca Tertib dengan menghadirkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta untuk sosialisasi.
"Masyarakat diimbau memilah sampah sejak dari rumah tangga. Sampah yang bisa dibuang di depo hanya sampah organik, sedangkan sampah anorganik dikelola melalui bank sampah atau kelompok sejenis lainnya," katanya.
Baca Juga: Mulai 2023, Depo Sampah di Kota Yogyakarta hanya Terima Sampah Organik
Baca Juga: Pemda DI Yogyakarta Tawarkan Pengolahan Sampah Piyungan ke Jerman