TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemkot Jogja Larang Warga Takbir Keliling saat Iduladha 

Pemkot Jogja imbau salat Iduladha dilakukan di sekitar rumah

Sejumlah remaja melakukan pawai obor dengan mengenakan masker di Jalan Kartini, Kota Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (23/5/2020). Pawai obor tersebut dalam rangka menyambut Idul Fitri 1 Syawal 1441 H. (ANTARA FOTO/Paramayuda)

Kota Yogyakarta, IDN Times- Imbauan untuk tidak melakukan kegiatan takbir keliling menjelang Iduladha 1441 Hijriah/2020 dilakukan Pemerintah Kota Yogyakarta. 

Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi, menyatakan sebaiknya takbir keliling diganti melakukannya dari rumah masing-masing.

“Lebih baik tidak mengadakan takbir keliling, tetapi di rumah saja,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi pada Minggu (19/7/2020).

 

Baca Juga: Gelombang Pasang, Wisatawan di Pantai Depok Meninggal Dihantam Perahu

1. Takbir juga bisa di lakukan di masjid yang mendapatkan surat aman Gugus Tugas

Wakil Walikota Kota Yogyakarta, Heroe Purwadi. Instagram/Pemkotjogja

Heroe menambahkan, selain di rumah takbir hanya bisa dilakukan di masjid atau mushala yang sudah mendapatkan surat keterangan aman COVID-19 dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan menyampaikan pemberitahuan ke camat setempat.

Pemerintah Kota Yogyakarta telah mengeluarkan panduan penyelenggaraan ibadah Idul Adha 1441 Hijriah dalam situasi pandemi COVID-19 yang kemudian ditetapkan melalui Surat Edaran Wali Kota Yogyakarta Nomor 451/9162/SE/2020.

Larangan juga berlaku untuk mengedarkan kotak infak karena akan sering berpindah-pindah dan dipegang banyak orang sehingga rawan penularan penyakit.

2. Pemkot Jogja imbau salat Iduladha dilakukan di sekitar rumah

Suasana salat Jumat di Masjid Kauman Semarang. IDN Times/Fariz Fardianto

Selain larangan takbir keliling, dalam surat edaran yang ditetapkan tanggal 10 Juli 2020 tersebut, Pemerintah Kota Yogyakarta juga mengimbau agar penyelenggaraan salat Iduladha dilakukan di rumah atau lingkungan perumahan.

“Salat Iduladha juga kami batasi, tidak diperbolehkan di lapangan dengan jamaah yang datang dari berbagai lokasi, tetapi bisa dilakukan di lingkungan kampung dengan jamaah berasal dari warga setempat. Protokol kesehatan pun harus ditegakkan secara ketat,” kata Heroe dilansir dari Antara. 

 

Baca Juga: Pemkot Yogyakarta Batasi Penjual Hewan Kurban Dadakan

Berita Terkini Lainnya