One Gate System Bus Pariwisata Tetap Diberlakukan saat Libur Nataru
Ini aturan perjalanan darat saat libur Nataru
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Saat libur Natal dan Tahun Baru, Pemerintah Kota Yogyakarta tetap memberlakukan kebijakan one gate system untuk kedatangan bus pariwisata. Sesuai aturan seluruh bus pariwisata baik bus yang berdimensi besar maupun kecil, wajib masuk ke Terminal Giwangan Yogyakarta untuk menjalani pemeriksaan. Hal ini untuk memastikan seluruh wisatawan sudah menjalani vaksinasi COVID-19 minimal dosis pertama.
"Kebijakan one gate system akan tetap berjalan. Tentunya dengan beberapa peningkatan untuk mengantisipasi celah-celah aturan yang mungkin dimanfaatkan pelaku wisata," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi dikutip Antara, Selasa (30/11/2021).
1. Pemberlakukan one gate system untuk bus pariwisata
Dalam sistem ini, bus yang dinyatakan memenuhi syarat, akan mendapatkan kartu untuk mengakses parkir di lokasi parkir di kawasan Malioboro. Batasan waktu parkir untuk bus adalah tiga jam dan wisatawan maksimal bisa menikmati Malioboro selama dua jam. Namun masih ada beberapa bus yang tidak memanfaatkan tempat khusus parkir di kawasan Malioboro.
“Tentunya, perlu evaluasi agar aturan ini bisa ditaati agar wisatawan datang dalam kondisi sehat dan pulang pun sehat. Warga Yogyakarta yang menerima wisatawan pun aman. Harapannya, pengelola tempat parkir dan juga di sentra penjualan oleh-oleh juga bisa melakukan beberapa kebijakan agar protokol kesehatan tetap terjaga," katanya.
Baca Juga: Pantau Wisatawan di Malioboro, Pemkot Siapkan Aplikasi Sugeng Rawuh