Nuthuk Harga Terjadi Lagi di Malioboro, Pemkot Siapkan Sanksi
Dishub Kota Yogyakarta minta wisatawan yang ditipu melapor
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Yogyakarta, IDN Times - Kasus nuthuk kembali terjadi lagi di Malioboro. Kali ini seorang wisatawan diharuskan membayar Rp80 ribu kepada tukang becak. Hal tersebut diunggah wisatawan di media sosial.
Pemerintah Kota Yogyakarta siap memberikan sanksi kepada pelaku wisata yang terbukti nuthuk harga atau memungut tarif di luar batas kewajaran kepada wisatawan. Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan pihaknya akan segera memanggil sejumlah pihak untuk menuntaskan masalah yang sering terulang ini.
“Pelanggar tidak diperbolehkan beroperasi di kawasan Malioboro bahkan di kawasan lainnya. Sanksi bisa bersifat sementara waktu atau untuk selamanya,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi, Senin (18/4/2022).
1. Sanksi akan segera diberikan
Heroe menyebut ia sudah meminta seluruh pimpinan komunitas atau paguyuban pelaku usaha jasa untuk mengatur anggotanya. Jika banyak anggotanya yang melanggar, maka komunitas atau paguyuban juga bisa terancam sanksi.
“Mulai dari teguran atau sanksi lebih keras lagi,” katanya dikutip Antara.
Pemberian sanksi tegas diperlukan untuk memberikan efek jera karena ulah dari oknum tidak bertanggung jawab berpotensi merusak citra pariwisata di Kota Yogyakarta.
Baca Juga: Viral Lesehan Malioboro Nuthuk Wisatawan, Lalapan dan Sambal Rp10 Ribu
Baca Juga: Lagi, Oknum Juru Parkir Kota Yogyakarta Tarik Tarif Parkir Rp20 Ribu