Lagi, Oknum Juru Parkir Kota Yogyakarta Tarik Tarif Parkir Rp20 Ribu
Peristiwa serupa terjadi di sekitar Gembira Loka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Yogyakarta, IDN Times - Kasus tarif parkir di luar ketentuan, kembali terjadi di Kota Yogyakarta. Kali ini terjadi di Jalan KH Ahmad Dahlan Kota Yogyakarta.
Keluhan tarif parkir di luar batas ketentuan itu diunggah pertama kali di media sosial. Kasus itu kemudian sempat viral di media sosial. Salah seorang wisatawan yang tengah berkunjung ke kawasan Malioboro merasa terkejut saat menerima karcis parkir di Jalan KH Ahmad Dahlan Yogyakarta.
Akun Rena Deska Physio menyampaikan keluhan di Info Cegatan Jogja. Dia dan suami mengaku syok saat memarkir mobilnya di kawasan Titik Nol Kilometer pada Minggu petang, 30 Mei 2021, harus membayar parkir dengan tarif Rp20 ribu. Padahal nomor mobil mereka berpelat AB.
Baca Juga: Pungut Parkir Mobil Rp20 Ribu, Jukir di Jogja Bayar Denda Rp500 Ribu
1. Kejadian terjadi di Jalan KH Ahmad Dahlan Kota Yogyakarta
Anggota Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta, Baharuddin Kamba mengatakan kasus 'nuthuk' tarif parkir seakan tidak ada habisnys. Padahal, sudah sering dilakukan penertiban, pembinaan oleh petugas Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja dan Saber Pungli dari Polresta Yogyakarta.
“Di karcis tertulis Rp20 ribu untuk mobil di Jalan Ahmad Dahlan. Kasus ini terjadi pada Minggu, 30 Mei 2021 sekitar pukul 23.30 WIB,” ujar Baharuddin Kamba, Senin (31/5/2021).