Jelang PSBB, Pemda DIY Perketat Pengawasan Pemudik dari Jakarta
Setiap pemudik dari Jakarta harus lakukan isolasi mandiri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Yogyakarta, IDN Times - Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memperketat pengawasan bagi pemudik yang datang dari Jakarta.
Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad menyatakan pemudik harus melakukan isolasi selama 14 hari. Pengawasan akan dilakukan personel Satuan Polisi Pamong Praja Daerah Istimewa Yogyakarta (Satpol PP DIY) bersama Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di lima kabupaten dan kota.
"Seluruh anggota Satlinmas kami minta melakukan pengawasan setiap pendatang atau pemudik ketika dia melakukan isolasi mandiri," kata Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad seperti dikutip ANTARA pada Minggu (13/9/2020).
Baca Juga: Baru Satu Hari, Polisi Tutup Kasus Terbakarnya Toko Roti Trubus
1. Setiap pemudik dari Jakarta harus lakukan isolasi mandiri
Personel linmas bersama Babinsa dan Babinkamtibmas di seluruh desa akan memastikan setiap pemudik yang datang dari luar daerah, khususnya dari DKI Jakarta betul-betul melakukan isolasi mandiri hingga 14 hari untuk mencegah penyebaran COVID-19.
"Setiap pendatang ketika dia melakukan isolasi mandiri harus betul-betul diam di rumah, tidak boleh keluar-keluar," kata dia.
Baca Juga: Jakarta Kembali Terapkan PSBB, Sultan Khawatirkan Imbasnya di DIY