Jakarta Kembali Terapkan PSBB, Sultan Khawatirkan Imbasnya di DIY

Memang apa imbasnya terhadap Daerah Istimewa Yogyakarta?

Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) per 14 September 2020 besok.

Langkah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menekan penyebaran COVID-19 di wilayahnya yang kian tidak terkontrol akhir-akhir ini pun dikhawatirkan imbasnya oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Baca Juga: Pasien Positif COVID di Jogja Naik 50 Kasus, 13 di Antaranya Nakes

1. Waspadai lonjakan pemudik

Jakarta Kembali Terapkan PSBB, Sultan Khawatirkan Imbasnya di DIYIlustrasi Roadtrip (Mudik) (IDN Times/Mardya Shakti)

Ngarsa Dalem mewaspadai PSBB DKI Jakarta mengakibatkan warga DIY yang tinggal di sana berbondong-bondong pulang kampung sebelum akses diblokir.

"Yang mestinya kita waspadai itu justru tanggal 14 September Jakarta mau melakukan PSBB kembali seperti dulu. Kita khawatir sebelum tanggal 14 mungkin orang Jogja (DIY) yang ada di Jakarta kembali seperti kemarin. Itu yg mestinya yang harus kita waspadai," kata Sultan di Gedung DPRD DIY, Kamis (10/9/2020).

"Saya khawatir (DKI Jakarta) di-close, orang pada keluar," sambung dia.

2. Harapkan inisiatif pengurus lingkungan

Jakarta Kembali Terapkan PSBB, Sultan Khawatirkan Imbasnya di DIYSuasana sepi di Jalan Sudirman, Jakarta pada Kamis (9/4/2020). (IDN Times/Herka Yanis)

Mengantisipasi dampak ini, dia menginstruksikan Ketua Gugus Tugas Pemerintah DIY untuk Penanganan COVID-19, Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X menggelar rapat jajaran. Membahas dan menyiapkan berbagai langkah antisipatif.

"Saya juga berharap bagaimana lurah-lurah bisa mewaspadai seperti mereka melakukan yang kemarin," harapnya.

Sementara penerapan PSBB di DKI Jakarta tinggal menghitung hari lagi, Ngarso Dalem meminta para pengurus lingkungan memberlakukan ketat pendataan pendatang. Upaya serupa seperti saat kali pertama DKI Jakarta dan beberapa daerah sekitar mulai menerapkan PSBB awal masa pandemik corona April 2020 silam.

"Itu (pendataan) untuk memudahkan tracing kok. Masuk Malioboro pun begitu, datanya masuk. Masuk desa, datanya masuk. Yang penting kalau nanti ada yang sakit tracing-nya mudah," tandasnya.

3. Tarik rem darurat karena kasus COVID-19 di Jakarta makin mengkhawatirkan

Jakarta Kembali Terapkan PSBB, Sultan Khawatirkan Imbasnya di DIYIlustrasi PSBB. IDN Times/Mia Amalia

Anies memutuskan kembali menarik rem darurat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta. DKI Jakarta akan kembali melaksanakan PSBB total seperti sebelum masa transisi mulai 14 September 2020.

"Mulai Senin, tanggal 14 September, kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu," kata Anies dalam konferensi pers virtual, Rabu (9/9/2020) malam.

Jumlah kasus COVID-19 yang semakin melonjak di Indonesia, khususnya di Jakarta, menjadi dasar Anies Baswedan kembali mengubah kebijakannya.

Anies mengatakan, hal ini dilakukan semata-mata demi menyelamatkan warga Jakarta. Bila dibiarkan, maka rumah sakit tak mampu lagi menampung pasien.

"Efeknya kematian akan tinggi terjadi di Jakarta," ujarnya.

Baca Juga: Bertahan di Masa Pandemik Seniman Jogja Berkarya Melalui Sosial Media

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya