Baru Satu Hari, Polisi Tutup Kasus Terbakarnya Toko Roti Trubus 

Ditemukan satu mantan karyawan meninggal dunia

Kota Yogyakarta, IDN Times - Polisi telah menutup kasus kebakaran yang terjadi di Toko Roti dan Kue Trubus di Jalan Poncowinatan, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, yang terjadi Sabtu (12/9/2020) kemarin.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Rico Sanjaya menyebut pihaknya telah memeriksa keterangan para saksi dan rekaman kamera pengawas CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Menurut Rico, Polisi telah mendapatkan petunjuk bahwa api muncul akibat aksi bakar diri yang dilakukan ID, salah seorang mantan karyawan toko yang ditemukan tak bernyawa pasca kejadian di lokasi kebakaran.

1. Polisi menduga korban bakar diri

Baru Satu Hari, Polisi Tutup Kasus Terbakarnya Toko Roti Trubus Bagian produksi toko jajanan legendaris di Jogja, Trubus terbakar / Dokumentasi Polresta Yogyakarta

Jenazah ID, warga Kecamatan Kutoarjo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah ditemukan di dalam bangunan yang terbakar.

"Dia (ID) datang ke sana (TKP) dengan membasahi ruangan itu dengan jeriken, kemudian mengguyurkan juga ke kepala. Bahwa dugaan yang melakukan pembakaran itu yang bersangkutan sendiri," kata Rico melalui hubungan telepon, Minggu (13/9/2020).

Sementara, untuk detail jenis bahan bakar cair yang dibawa oleh ID hingga proses munculnya api, dan alat yang dipakai untuk memantik si jago merah belum bisa dipastikan.

"Kami pastikan dulu, saya tanya dulu detailnya," kata mantan Kasat Reskrim Polres Bantul ini.

Baca Juga: Ruang Produksi Toko Jajan Legendaris Trubus Terbakar, 1 Orang Tewas  

2. ID dihentikan sehari sebelum kejadian

Baru Satu Hari, Polisi Tutup Kasus Terbakarnya Toko Roti Trubus Bagian produksi toko jajanan legendaris di Jogja, Trubus terbakar / Dokumentasi Polresta Yogyakarta

Rico enggan merinci apa yang menjadi penyebab ID nekat berbuat demikian. Namun, ID telah dihentikan dari tempat kerjanya sehari sebelum kejadian.

"Sehari sebelum kejadian, yang bersangkutan (ID) dihentikan kerja. Karena ada pembukuan keuangan yang tidak pas. Ada selisih administrasi," ujar Rico.

3. Kasus ditutup

Baru Satu Hari, Polisi Tutup Kasus Terbakarnya Toko Roti Trubus Bagian produksi toko jajanan legendaris di Jogja, Trubus terbakar. Tunggu Damarjati/IDN Times

Saat ini penyelidikan tidak dilanjutkan karena pengelola toko, sekaligus pelapor Setiawan Rudi (38) telah resmi mencabut laporannya usai bertemu pihak keluarga ID.

"Dari toko tidak ingin melanjutkan perkara tersebut dan mencabut laporan karena ada permintaan maaf dari keluarga (ID) yang meninggal itu," tutup Rico.

Sebelumnya diberitakan, bangunan dapur dan ruang produksi milik Toko Roti dan Kue Trubus di Jalan Poncowinatan, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, terbakar pada pukul 05.30 WIB, Sabtu (12/9/2020).

Api yang berkobar selama kurang lebih 30 menit, berhasil dipadamkan oleh tim pemadam kebakaran yang datang dengan empat unit mobil pemadam.

Baca Juga: PHRI DIY Berharap Kedatangan Wisatawan dari Luar Jakarta     

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya