KPU DIY Tunda Pengesahan Hasil Rekapitulasi Pemilu 2019
Terdapat perbedaan jumlah suara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY terpaksa menunda pengesahan hasil rekapitulasi pemilihan umum 2019 DI Yogyakarta. Penundaan dilakukan karena terdapat selisih empat suara yang berasal dari pemilihan Kota Yogyakarta.
Baca Juga: Prabowo Undang Media Asing Bahas Kecurangan Pemilu
1. Pengesahan hasil rekapitulasi ditunda Rabu, 8 Mei
Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan mengatakan penundaan terpaksa dilakukan karena selisih empat suara di DPR RI dan DPD RI.
"Terdapat perbedaan jumlah data sebanyak empat data, selisih terjadi di DPR RI dan DPD RI. Ini kita telusuri lagi sampai ke tingkat bawah," ujar Hamdan di acara rekapitulasi suara Pemilu DIY, di gedung Jogja Expo Centre (JEC) hari ini, Selasa (7/5).
Untuk itu pengesahan rencananya akan dilakukan besok Rabu (8/5).
Baca Juga: Hasil Rekapitulasi Provinsi, Jokowi-Ma'ruf Amin Unggul di 4 Wilayah