TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Harga Lesehan Kawasan Malioboro Tak Wajar, Forpi: Terjadi Lagi!

Tempat pengaduan di kawasan Malioboro harus responsif

Ilustrasi kawasan Malioboro. IDN Times/Paulus Risang

Kota Yogyakarta, IDN Times- Media sosial dihebohkan dengan munculnya keluhan harga makanan di kawasan Malioboro, Yogyakarta.  Seorang pengguna TikTok dengan nama @aulroket menyebut harga seporsi pecel lele atau penyetan di luar nalar.

Peristiwa nuthuk harga makanan atau menaikkan tarif harga makanan di kawasan wisata Kota Yogyakarta sudah berulang kali. Anggota Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta, Baharuddin Kamba mengatakan peristiwa tersebut sering terjadi khususnya saat momen liburan. 

“Ini seperti semacam penyakit tahunan yang kerap terjadi dan hingga saat ini tidak ada efek jera karena terjadi lagi dan lagi,” ujar Baharuddin Kamba kepada IDN Times, Kamis (27/5/2021). 

 

 

Baca Juga: Viral Lesehan Malioboro Nuthuk Wisatawan, Lalapan dan Sambal Rp10 Ribu

1. Penutupan sementara tak akan timbulkan efek jera

pexels/EVG photos

Penutupan sementara sebagai sanksi terhadap warung lesehan yang terbukti nuthuk harga kepada konsumen, menurut Baharuddin tidak akan menimbulkan efek jera dan kemungkinan dapat terjadi lagi. 

“Dimungkinkan hal tersebut (nuthuk) harga kembali terulang. Kalaupun ditutup secara permanen bisa jadi yang jualan bukan pelaku melainkan kerabatnya atau bisa juga warungnya dijual ke orang lain.”

2. Tempat pengaduan di kawasan Malioboro harus responsif

Koordinator JCW, Baharuddin Kamba. IDN Times/Febriana Sinta

Menaikkan harga di luar kewajaran tak hanya terjadi di warung lesehan, namun juga dilakukan untuk tarif parkir. Forpi menyatakan hal ini jelas merusak citra Kota Yogyakarta sebagai kota wisata. 

“Sanksi tegas harus dilakukan misalnya pencabutan bantuan sosial. Dengan catatan perbuatannya menaikkan harga dilakukan secara berulang selama tiga kali,” terang Baharuddin.  

Ia pun mendorong kanal-kanal aduan termasuk petugas Jogoboro maupun SatPol PP Kota Yogyakarta responsif terhadap aduan atau keluhan dari warga. Karena selama ini aduan maupun keluhan warga lebih banyak disampaikan di media sosial.

Baca Juga: Pungut Parkir Mobil Rp20 Ribu, Jukir di Jogja Bayar Denda Rp500 Ribu 

Berita Terkini Lainnya