Forpi Yogyakarta Temukan KK Nunut saat PPDB Jalur Zonasi
Prokes saat PPDB sudah berjalan dengan baik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Yogyakarta, IDN Times -Modus 'nunut' Kartu Keluarga (KK) masih ditemukan di sejumlah sekolah tingkat SMP Negeri di Kota Yogyakarta dalam Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 untuk jalur zonasi.
Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta menemukan status famili lain calon siswa di SMPN 8, SMPN 6 dan SMPN 16 Kota Yogyakarta.
"Di SMP N 8 berkas calon siswa di Kartu Keluarga tertulis famili lain yang jarak antara sekolah dengan tempat tinggal (titik koordinatnya RW) hanya 0,013 atau hanya berjarak 13 meter," kata Baharudin Kamba, anggota Forpi Kota Yogyakarta, Rabu (16/5/2021).
Baca Juga: UGM Berencana Kuliah Tatap Muka, Mahasiswa Harus Penuhi 3 Syarat
1. Dalam satu KK tertullis lima famili lain
Forpi Yogyakarta juga menemukan status famili lain dalam KK di SMPN 6 dan SMPN 16. Meskipun jumlahnya tidak sebanyak di SMP negeri lainnya, yang dijadikan sampel atau uji petik.
Kamba menambahkan pihaknya juga menemukan dalam satu KK ada lima orang tertulis famili lain. "Ada juga masa dikeluarkan atau ditebitkannya KK dengan status famili lain belum satu tahun. Hal ini bisa terjadi karena pembaharuan KK meskipun penerbitan KK sebelumnya sudah lama," ujar Kamba.