TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Beberapa Barang Rusak, Museum Ki Hajar Diminta Pasang Pagar Pengaman

Pengelola museum diminta lapor polisi

Dampak kerusuhan antara dua massa, di Museum Tamansiswa Dewantara Kriti Griya, Minggu (4/6/2023) malam. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Yogyakarta, IDN Times - Sejumlah benda di Museum Dewantara Kirti Griya (DKG) Ki Hajar Dewantara rusak imbas bentrokan dua kelompok massa di kawasan itu pada Minggu (4/6/2023) malam. Kerusakan terjadi karena salah satu kelompok yang bertikai terdesak lalu memasuki kompleks museum untuk berlindung.

Badan Musyawarah Museum (Barahmus) Daerah Istimewa Yogyakarta meminta agar Museum DKG di Kota Yogyakarta segera dilengkapi bangunan pagar pengaman untuk melindungi aset cagar budaya peninggalan Ki Hajar Dewantara.

"Kalau pagarnya bisa dibangun oleh Yayasan Persatuan Perguruan Tamansiswa. Tapi bisa juga mengajukan bantuan ke Pemda DIY," ujar Ketua Umum Barahmus DIY Ki Bambang Widodo dikutip Antara, Selasa (6/6/2023).

1. Pintu masuk dan pot di museum rusak

Dampak kerusuhan antara dua massa, di Museum Tamansiswa Dewantara Kriti Griya, Minggu (4/6/2023) malam. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Menurut Bambang, selain benda cagar budaya, pintu museum hingga pot bunga di kompleks itu juga mengalami kerusakan. "Kami mengutuk keras massa yang melarikan diri masuk Museum DKG Tamansiswa, mengakibatkan benda koleksi meja dan kursi tamu, pot taman rusak, dan pintu museum belakang jebol," ucap dia.

Selain dibangun pagar pengaman, menurut Bambang, perlu dibuatkan pintu masuk menuju halaman musuem yang berada di Kompleks Perguruan Tamansiswa itu.
Bambang berharap Asosiasi Museum Indonesia (AMI) dapat mempercepat program pemberian bantuan pembangunan taman untuk Museum DKG Tamansiswa Tahun 2023.

Baca Juga: Disbud DIY Cek Kondisi Museum Tamansiswa Imbas Tawuran

2. Barahmus DIY sarankan pengelola museum lapor ke Polda DIY

Museum Tamansiswa Dewantara Kriti Griya. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Bambang menambahkan terkait kerusakan akibat bentrokan, Barahmus DIY menyarankan pihak pengelola museum membuat laporan kepada kepolisian.

Ia juga mengimbau pengelola Museum Dewantara Kirti Griya lebih aktif mempublikasikan terkait koleksi serta aktivitas di musuem melalui berbagai media, sehingga masyarakat mengetahui dan ikut melindungi.

Museum Dewantara Kirti Griya tercatat sebagai Situs Cagar Budaya Peringkat Nasional berdasarkan Keputusan Mendikbud RI No. 243/M/2015.
Musem yang menyimpan benda-benda peninggalan Ki Hajar Dewantara itu mendapat penghargaan Indonesia Museum Award "Purwakalagrha" kategori 'Museum Tercantik" Tahun 2015.

Baca Juga: Imbas Tawuran, Pot dan Kabel CCTV di Museum Tamansiswa Rusak

Berita Terkini Lainnya