2 Pusat Perbelanjaan di Sleman Langgar Protokol Kesehatan
Satgas temukan tak ada pengukuran suhu tubuh pengunjung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sleman, menemukan sejumlah pelanggaran protokol kesehatan di pusat perbelanjaan yang terdapat di Jalan Magelang KM 9 dan pusat perbelanjaan di Jalan Solo, Depok, Sabtu (10/10/2020) malam.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sleman Shavitri Nurmaladewi mengatakan pelanggaran dilakukan oleh pengunjung maupun pengelola.
Baca Juga: Tak Bermasker, Puluhan Wisatawan di Pantai Bantul Terjaring Razia
1. Pengelola tidak melakukan pengukuran suhu di pintu gerbang
Menurut Shavitri protokol yang belum dilaksanakan pengelola di antaranya pengukuran suhu yang seharusnya dilakukan sejak masuk di pintu gerbang sebelum parkir.
"Teguran dan pembinaan diberikan terkait pelanggaran protokol pencegahan COVID-19 dan diminta secara tegas menegakkan peraturan kepada karyawan dan pengunjung," katanya seperti dilansir ANTARA, Minggu (11/10/2020).
Baca Juga: Langgar Protokol Kesehatan COVID-19, Tempat Usaha di Sleman Disemprit