2 Pusat Perbelanjaan di Sleman Langgar Protokol Kesehatan

Satgas temukan tak ada pengukuran suhu tubuh pengunjung

Sleman, IDN Times - Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sleman, menemukan sejumlah pelanggaran protokol kesehatan di pusat perbelanjaan yang terdapat di Jalan Magelang KM 9 dan pusat perbelanjaan di Jalan Solo, Depok, Sabtu (10/10/2020) malam.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sleman Shavitri Nurmaladewi mengatakan pelanggaran dilakukan oleh pengunjung maupun pengelola. 

1. Pengelola tidak melakukan pengukuran suhu di pintu gerbang

2 Pusat Perbelanjaan di Sleman Langgar Protokol KesehatanIlustrasi (ANTARA FOTO/Gusti Tanati)

Menurut Shavitri protokol yang belum dilaksanakan pengelola di antaranya pengukuran suhu yang seharusnya dilakukan sejak masuk di pintu gerbang sebelum parkir.

"Teguran dan pembinaan diberikan terkait pelanggaran protokol pencegahan COVID-19 dan diminta secara tegas menegakkan peraturan kepada karyawan dan pengunjung," katanya seperti dilansir ANTARA, Minggu (11/10/2020). 

Baca Juga: Tak Bermasker, Puluhan Wisatawan di Pantai Bantul Terjaring Razia 

2. Tidak menyediakan ruang isolasi khusus

2 Pusat Perbelanjaan di Sleman Langgar Protokol KesehatanIDN Times/M. Idris

Shavitri menambahkan potensi penularan di ruang "Tele Market" sangat tinggi karena menggunakan AC central, sehingga sangat perlu diberlakukan penegakan protokol kesehatan secara ketat.

"Belum ada ruang isolasi khusus untuk istirahat sementara apabila menemukan dengan suhu di atas 37,3 derajat Celcius," katanya.

3. Pengunjung tidak menggunakan masker

2 Pusat Perbelanjaan di Sleman Langgar Protokol KesehatanIlustrasi COVID-19 (IDN Times/Sukma Shakti)

Sedangkan pelanggaran kepada pengunjung adalah tidak memakai masker sehingga dilakukan pembinaan. 

"Atas pelanggaran tersebut diberikan sanksi berupa sanksi teguran lisan empat orang, sanksi pembinaan bela negara tiga orang," katanya.

Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19, menggelar kampanye 3M: Gunakan Masker, Menghindari Kerumunan atau jaga jarak fisik dan rajin Mencuci tangan dengan air sabun yang mengalir. Jika protokol kesehatan ini dilakukan dengan disiplin, diharapkan dapat memutus mata rantai penularan virus. Menjalankan gaya hidup 3 M, akan melindungi diri sendiri dan orang di sekitar kita. Ikuti informasi penting dan terkini soal COVID-19 di situs covid19.go.id dan IDN Times.

Baca Juga: Langgar Protokol Kesehatan COVID-19, Tempat Usaha di Sleman Disemprit 

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya