Warga Tuntut Tanah Istimewa di Karanganyar Dikembalikan ke Ahli Waris
Tanah tersebut saat ini menjadi bumi perkemahan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Puluhan warga dari Padukuhan Karanganyar menggeruduk Balai Kalurahan Gadingharjo, Kapanewon Sanden, Kabupaten Bantul, pada Selasa (22/3/2022). Kedatangan warga ini untuk menuntut agar tanah Istimewa tidak dijadikan bumi perkemahan (buper), tetapi dikembalikan kepada yang ahli waris.
Pemerintah Kalurahan Gadingharjo mengaku akan menindaklanjuti aspirasi warga agar tanah Istimewa tersebut dikembalikan kepada para ahli waris.
Baca Juga: Kuliner Bebek Goreng Akan Dijadikan Ikon Khas Srigading Bantul
1. Ahli waris tak rela tanah istimewa dijadikan bumi perkemahan
Koordinator warga, Budi Wibowo, mengatakan jika para ahli waris tidak rela tanah warisan dari nenek moyangnya dijadikan bumi perkemahan yang dikelola oleh pemerintah. Warga justru meminta agar tanah tersebut dikembalikan kepada pemilik hak waris.
"Para ahli waris juga meminta kepada pihak yang berwenang untuk memproses secara hukum atau mensertifikasi tanah Istimewa kepada ahli waris," katanya.
Tuntutan warga ini juga sejalan dengan persoalan yang sama di daerah lain yang status tanahnya juga dikembalikan kepada ahli warisnya.
"Kenapa kami kok dibedakan, padahal dalam kasus yang sama status tanah tetap diberikan oleh pemerintah kepada ahli warisnya," ungkapnya.
Baca Juga: Tanah Sultan Ground Diperjualbelikan, Sri Sultan Beberkan Modusnya