TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Warga Difabel di Gunungkidul Tahun 2022 Capai 6.019 Orang

Warga difabel dilindungi berbagai jaminan sosial

Ilustrasi difabel netra. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Gunungkidul, IDN Times - Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Gunungkidul, Asti Wijayanti, mengatakan, pemutahiran dara Tahun 2022 jumlah difabel di Gunungkidul mencapai 6.019 orang.


“Terdiri dari penyandang disabilitas (PD) fisik 1.813 orang. PD Intelektual 412 orang, PD mental 765 orang, PD Sensorik 985 orang, Ganda 645 orang serta belum diketahui kedisabilitasnya 1.419 orang,” kata Asti saat Peringatan Hari Disabilitas Internasional yang digelar di Pendopo Taman Budaya Gunungkidul (TBG), Kamis (8/12/2022).

1. Difabel perlu intervensi semua pemangku kepentingan

Penyandang difabel (IDN Times/Prayugo Utomo)

Menurut Asti difabel saat ini merupakan isu multisektoral sehingga dalam intervensinya perlu melihatkan seluruh pemangku kepentingan antara lain Pemkab Gunungkidul, DPRD, Gunungkidul Kesra dan semua perangkat daerah perwakilan organisasi, pelaku usaha, LSM, dan perguruan tinggi.

“Kebutuhan mereka di antaranya pendidikan, pelayanan kesehatan, pekerjaan akses transportasi, fasilitas gedung dan layanan umum lainnya,” terang Asti. 

2. Kaum difabel telah diberikan jamin KIS hingga sarana untuk usaha

ilustrasi Kartu BPJS (ANTARA FOTO/FB Anggoro)

Pihaknya juga menerangkan, Tahun 2022 penyandang difabel sudah mendapatkan jaminan kesehatan berupa KIS dengan jumlah 4.791 orang, Program PKH 863 orang, alat bantu difabel 495 unit, sepeda motor roda tiga 6 unit, Kelompok Usaha Bersama (KUBE) difabel 2 kelompok.

“Namun permasalahan yang masih perlu penanganan antara lain layanan kesehatan,  khusus seperti pelatihan, ketrampilan dan modal usaha, pemasaran produk, fasilitas umum ramah difabel, pendampingan dan lain-lainnya” paparnya.

Berita Terkini Lainnya