Warga Difabel di Gunungkidul Tahun 2022 Capai 6.019 Orang
Warga difabel dilindungi berbagai jaminan sosial
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Gunungkidul, IDN Times - Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Gunungkidul, Asti Wijayanti, mengatakan, pemutahiran dara Tahun 2022 jumlah difabel di Gunungkidul mencapai 6.019 orang.
“Terdiri dari penyandang disabilitas (PD) fisik 1.813 orang. PD Intelektual 412 orang, PD mental 765 orang, PD Sensorik 985 orang, Ganda 645 orang serta belum diketahui kedisabilitasnya 1.419 orang,” kata Asti saat Peringatan Hari Disabilitas Internasional yang digelar di Pendopo Taman Budaya Gunungkidul (TBG), Kamis (8/12/2022).
1. Difabel perlu intervensi semua pemangku kepentingan
Menurut Asti difabel saat ini merupakan isu multisektoral sehingga dalam intervensinya perlu melihatkan seluruh pemangku kepentingan antara lain Pemkab Gunungkidul, DPRD, Gunungkidul Kesra dan semua perangkat daerah perwakilan organisasi, pelaku usaha, LSM, dan perguruan tinggi.
“Kebutuhan mereka di antaranya pendidikan, pelayanan kesehatan, pekerjaan akses transportasi, fasilitas gedung dan layanan umum lainnya,” terang Asti.