Viral Video Geng Motor Acungkan Sajam, Polisi Tangkap 12 Anggota Geng
Hanya satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kulon Progo, IDN Times - Anggota Polres Kulon Progo menangkap sebanyak 12 anggota geng motor yang meresahkan pengguna jalan. Penangkapan berawal dari video rombongan anak muda yang mengendarai sepeda motor sembari mengacungkan senjata tajam. Video yang menjadi viral di media sosial tersebut langsung ditindaklanjuti.
Baca Juga: Wisata Alam Sekitar Bandara YIA Kulon Progo, Indah dan Murah
1. Polisi tangkap 12 anggota geng Sudwat All Base
Polres Kulon Progo langsung mengusut video viral yang berdurasi 23 detik dengan menangkap salah seorang pemuda yang nampak dalam video tersebut. Selain itu petugas juga mengamankan barang bukti berupa celurit dan gir yang dimodifikasi. Serta sebanyak tujuh unit gawai.
"Pelaku yang kita tangkap sebanyak 12 orang namun yang kita jadikan tersangka hanya satu orang. Mereka merupakan geng Sudwat All Bade," kata Kasat Reskrim Polres Kulon Progo, AKP. Munarso di Mapolres Kulon Progo, Senin (28/12/2020).
"Jadi yang tetapkan tersangka yakni YP karena kedapatan membawa dan menyimpan senjata tajam," tambah lagi.
Baca Juga: Bahaya Abu Vulkanik, Merusak Paru-Paru Hingga Hentikan Mesin Pesawat