Tolak Perluasan, Unjuk Rasa Warga Sekitar TPST Piyungan Dibubarkan
Aksi dibubarkan dengan alasan PPKM Darurat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Ratusan warga dari lima RT di Padukuhan Ngablak, Kalurahan Sitimulyo, Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul, batal menggelar aksi unjuk rasa di sekitar Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan.
Mereka dibubarkan oleh aparat kepolisian dari Polres Bantul yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bantul, AKBP Ihsan.
Baca Juga: Objek Wisata Bantul Ditutup, Masih Ada Wisatawan yang Nekat Datang
1. Alasan PPKM Darurat
Rencana aksi unjuk rasa yang akan disertai dengan penutupan TPST Piyungan ini terpaksa dibubarkan dengan alasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang masih berlaku hingga tanggal 20 Juli 2021 yang akan datang.
"Sesuai dengan aturan PPKM Darurat, seluruh aktivitas diperketat dari ekonomi, sosial, keagamaan, pendidikan, pariwisata hingga kegiatan lainnya hingga tanggal 20 Juli 2021," kata Kapolres Bantul, AKBP Ihsan, Senin (5/7/2021).
Baca Juga: Objek Wisata Bantul Ditutup, Masih Ada Wisatawan yang Nekat Datang